kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Efek Asian Games 2018 belum nendang bagi perusahaan asuransi kerugian


Kamis, 23 Agustus 2018 / 17:28 WIB
Efek Asian Games 2018 belum nendang bagi perusahaan asuransi kerugian
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi mobil


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan Asian Games 2018 mempunyai pengaruh terhadap bisnis asuransi tahun 2018. Namun, pengaruhnya belum signifikan terhadap perolehan premi bagi perusahaan asuransi yang terlibat dalam acara tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe mengatakan, perolehan premi kemungkinan tidak terlalu besar karena acara ini hanya berlangsung kurang dari sebulan yaitu 18 Agustus hingga 2 September 2018 di Jakarta dan Pelembang ini. Tapi melalui pergelaran olahraga akbar ini bisa menjadi investasi jangka panjang bagi industri asuransi ke depan.

“Ini bisa menjadi investasi bagi perusahaan maupun industri asuransi karena dampak besar yang diperoleh dari peningkatan awareness dan literasi asuransi,” kata Dody kepada Kontan.co.id, Kamis (23/8).

Seperti diketahui, panitia penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) telah menandatangani kerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Axa Mandiri Financial Services, PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan PT Asuransi Jiwasraya.

Dengan beragamnya pemain asuransi, maka perolehan premi asuransi secara umum tidak hanya mengandalkan dari asuransi kecelakaan diri tapi juga dari asuransi lain, seperti properti, liability, kendaraan bermotor dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×