Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih kuatnya rasio permodalan dan likuiditas perbankan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 22,59%. Posisi ini masih jauh dari batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 12%.
"Jadi kalau dilihat secara modal perbankan rata-rata semuanya bagus karena 22% CAR-nya. Terus dari sisi likuiditas rasionya juga masih bagus cuma kan individu bank beda-beda," ujar ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (26/8).
Baca Juga: Pertumbuhan kredit Bank BTPN mencapai 5% di semester I-2020
Selain CAR, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02%, jauh berada di atas threshold 50% dan 10%.
Sementara, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono di sela webinar di Jakarta mengatakan, kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor resiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.
Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91% dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.
DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.
Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.