kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ekonom Stanchart perkirakan kredit bisa naik sampai 25%


Rabu, 12 Januari 2011 / 16:51 WIB
Ekonom Stanchart perkirakan kredit bisa naik sampai 25%


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Fauzi Ichsan, senior ekonom Standard Chartered Indonesia memperkirakan, kredit perbankan Indonesia bisa naik, sampai 20% - 25% pada tahun ini.

Menurut Fauzi, pertumbuhan kredit akan dipicu pembangunan infrastruktur. Menurutnya, infrastruktur akan lebih cepat tumbuh dari tahun lalu dan akan menggerakkan sektor riil. "Pertumbuahn infrastruktur bukan saja menyerap tenaga kerja tetapi juga dapat memberi pendapatan untuk para pekerjanya", kata Fauzi.

Dia menjelaskan, kontraktor proyek akan memiliki kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) yang dibiayai oleh kredit perbankan. Selain itu, pertumbuhan infrastruktur ini juga akan mengundang investasi swastas di sektor riil.

Dengan kondisi pasar yang kondusif, Fauzi melihat fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat denga nneraca perdagangan, neraca transaksi dan neraca modal yang surplus, serta cadangan devisa Bank Indonesia yang tinggi.

Fauzi menambahkan, walaupun nilai kredit turun Rp 18 triliun Januari ini, namun masih terbuka peluang untuk pertumbuhan. Pasalnya, kondisi ekonomi saat ini sedang baik dan mendorong kredit bank. "Apalagi kalau kita melihat kredit perbankan sebagai persentase produk domestik bruto (PDB) masih dibawah 30%, sedangkan China bisa di atas100%," kata Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×