kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor wajib pakai asuransi nasional, AAUI proyeksi bisnis marine cargo tumbuh 10%


Kamis, 12 Juli 2018 / 20:27 WIB
Ekspor wajib pakai asuransi nasional, AAUI proyeksi bisnis marine cargo tumbuh 10%
ILUSTRASI. Asuransi Marine Cargo


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksi bisnis asuransi marine cargo masih bisa tumbuh positif hingga akhir tahun. Kondisi ekonomi diharapkan lebih baik sehingga mengangkat bisnis ini.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menilai, bisnis marine cargo di semester I-2018 diharapkan masih bisa melanjutkan tren kuartal I-2018.

Sekadar informasi, sampai kuartal I-2018, premi asuransi marine cargo mencapai Rp 1,17 triliun, naik 13,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,03 triliun.

Peningkatan produk tersebut akan tergantung pada kondisi perekonomian dalam negeri. Jika ekonomi melambat, daya beli menurun tentu akan berimbas pada bisnis marine cargo.

Apalagi, kinerja ekspor dalam negeri masih terhitung melemah. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) sampai April 2018, nilai ekspor sebesar US$ 14,47 miliar atau turun 7,19% dibandingkan realisasi Maret 2018.

Meski begitu, kondisi ini diharapkan akan membaik di paruh kedua tahun ini. "Minimal masih bisa tumbuh 10% sampai akhir tahun nanti," kata Dody kepada Kontan.co.id, Kamis (12/7).

Faktor lain yang juga mendukung industri adalah dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2018 yang di dalamnya ikut mengatur kewajiban penggunaan asuransi dalam negeri untuk kegiatan ekspor barang tertentu. 

Seperti untuk pengangkutan batubara dan crude palm oil. Bila tak ada aral melintang, kewajiban ini bakal belaku pada Agustus 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×