kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekuitas tergerus pandemi corona picu kenaikan gearing ratio multifinance


Selasa, 18 Agustus 2020 / 14:26 WIB
Ekuitas tergerus pandemi corona picu kenaikan gearing ratio multifinance


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu dampak Covid-19 menyebabkan ekuitas perusahaan pembiayaan atau multifinance tergerus. Ekuitas yang diperoleh dari pendaan kredit bank maupun pasar modal lantaran meningkatnya risiko kualitas pembiayaan.

Direktur Keuangan Mandiri Tunas Finance (MTF) Armendra menyatakan hal ini terjadi karena turunnya kualitas portofolio pembiayaan yang bakal menggerus pendapatan. Bila pendapatan turun maka multifinance tidak dapat mendapuk modal dari laba yang ditahan.

“Menghasilkan pendapatan maupun laba adalah tantangan berat bagi perusahaan pembiayaan di masa pandemi Covid-19 ini. Perlu ada kajian dari beberapa aspek terkait ini,” ujar Armendra kepada Kontan.co.id pada Selasa (18/8).

Baca Juga: Multifinance minta relaksasi gearing ratio kepada OJK di tengah pandemi

Lebih lanjut Ia menyebut, multifinance harus memperhatikan likuiditas yang dimiliki. Apalagi saat adanya program restrukturisasi dan penurunan kemampuan masyarakat dalam membayar akan berdampak pada keberlangsungan perusahaan. Utamanya terkait pendapatan dan laba perusahaan pembiayaan.

“Pembatasan gearing rasio maksimal 10 kali oleh OJK itu agar likuiditas perusahaan terjaga dan terkelola dengan baik.  Kondisi pandemi saat ini, menjadi kendala bagi multifinance mendapatkan dukungan pendanaan. Di sisi lain, kesulitan untuk tumbuh kembali dan harus menjaga kualitas pembiayaan yang dapat menggerus ekuitas perusahaan juga akhirnya,” papar Armendra.

Ia melihat bila ada perusahaan pembiayaan yang meminta relaksasi terhadap gearing ratio, artinya, perusahaan tersebut ingin mendapatkan relaksasi utangnya. Lantaran gearing ratio merupakan jumlah pinjaman (utang) dibandingkan modal sendiri perusahaan.

Oleh sebab itu, Ia menyarankan agar likuiditas perusahaan pembiayaan tetap terjaga agar kebijakan restrukturisasi melibatkan tiga pihak sekaligus. Bila selama ini hanya multifinance dan debitur, Ia berharap regulator juga melihatkan bank sebagai sumber pendanaan multifinance.

Baca Juga: Ekonom CORE sebut peran multifinance menggerakkan perekonomian masih kecil, kenapa?

“Kalau ada restrukturisasi jilid kedua, maka modelnya melibatkan perusahaan pembiayaan, debitur, dan kreditur (bank) sekaligus. Pengaturan oleh OJK mungkin terkait dengan kriteria kesehatan keuangan perusahaan pembiayaan dan Kreditur ataupun aspek likuiditas dan rentabilitas terkait sistemik risiko multifinance secara nasional,” papar Armendra.

Ia mengaku hingga saat Juni 2020, gearing ratio MTF berada di level 5,34 kali. Masih jauh dari batas maksimum yakni10 kali. Hingga akhir tahun, anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini akan menjaga gearing ratio di posisi 7 kali hingga 8 kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×