kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Elnusa ingin berdamai dengan Bank Mega


Rabu, 25 Mei 2011 / 15:36 WIB
Elnusa ingin berdamai dengan Bank Mega
Rating tertinggi drakor Secret Forest season 2? dibintangi Cho Seung Woo dan Bae Doona.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perusahaan jasa minyak dan gas PT Elnusa Tbk (ELSA) membuka kesempatan berdamai dengan Bank Mega. Berbekal hasil keputusan Bank Indonesia (BI), Pihak Elnusa ingin segera berkomunikasi dengan bank, agar dana pengembalian deposito sebesar Rp 111 miliar dapat segera dicairkan.

"Dana itu harus kembali, kalau bisa dalam waktu cepat, tidak lebih atau kurang, tetap Rp 111 miliar," kata Suharyanto, Direktur Utama Elnusa, Rabu (25/5).

Andai Bank Mega bersedia menyelesaikan dengan baik dan terbuka, Elnusa berniat menghentikan kasus ini menuju meja hijau. "Kalau ada pembicaraan Bank Mega kepada kami, maka perdata bisa kami cabut," kata Suharyanto.

Pihak Elnusa juga mengaku akan melakukan audit standard operational procedure (SOP) di internal perusahaan dan mengkroscek dana yang ditempatkan di bank-bank lain. Kedepannya, Suharyanto bilang, Elnusa tetap ingin bekerjasama dengan Bank Mega dalam kegiatan bisnis melalui perbankan.

Kemarin malam (24/5), BI menjatuhkan sanksi pada Bank Mega karena terjadinya pembobolan dana Elnusa. Bank Mega harus menyisihkan aset sebesar Rp 191 miliar dalam escrow account untuk menggantikan dana kasus pembobolan. Pemberian sanksi tersebut juga menunjukkan ada kelalaian dalam bank milik Chairul Tanjung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×