kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Empat bankir masuk daftar 21 calon anggota OJK


Kamis, 22 Maret 2012 / 09:10 WIB
Empat bankir masuk daftar 21 calon anggota OJK
ILUSTRASI. BEI catat kenaikan jumlah investor sebesar 27% hingga Maret 2021


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Empat nama dari kalangan perbankan masuk daftar 21 orang yang lolos seleksi kompetensi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persatuan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) masih berharap, di akhir proses pemilihan, sosok yang terpilih untuk menempati posisi Kepala Eksekutif Perbankan di DK OJK memang berpengalaman dan ahli di bidang perbankan.

"Kami konsisten dengan yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Dalam keseluruhan proses kami berharap akhirnya akan dipilih orang-orang yang kompeten, berintegrasi tinggi, dan telah teruji memimpin suatu institusi," kata Ketua Perbanas Sigit Pramono, Kamis (22/3).

Keempat nama kalangan perbankan yang lolos adalah Peter Benyamin Stok (Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk), Riswinandi (Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk), Ogi Prastomiyono (Direktur Compliance and Human Capital PT Bank Mandiri Tbk), dan I Wayan Agus Mertayasa (Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk). Dari keempat nama tersebut dua diantaranya, yakni Riswinandi dan Peter merupakan nama yang direkomendasikan Perbanas.

Sementara itu, satu nama lagi yang direkomendasikan Perbanas, yakni Umar Djuoro (Komisaris PT Bank Internasional Indonesia Tbk) tidak lolos seleksi kompetensi.

Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi OJK memilih 21 nama yang lolos seleksi kompetensi dan menyampaikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya, Presiden akan menyaring 14 nama lagi untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sampai akhirnya terpilih tujuh nama Anggota DK OJK. Menurut rencana, ketujuh nama tesebut akan ditetapkan DPR pada 6 Juni 2012 setelah melewati proses uji kepatutan dan kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×