kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Eximbank: Peran penjamin kredit penting untuk mendorong pemulihan ekonomi


Senin, 03 Agustus 2020 / 16:14 WIB
Eximbank: Peran penjamin kredit penting untuk mendorong pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. Juni 2019, laba Eximbank turun 89,14% yoy.foto/KONTAN/Maizal Walfajri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengembalikan roda perekonomian melalui berbagai cara, salah satunya memberikan katalis melalui penjaminan bagi sektor perbankan yaitu berupa penjaminan yang diberikan kepada kredit korporasi padat karya.

Hal ini bertujuan untuk memulihkan kegiatan usaha, menciptakan kesempatan lapangan kerja dan menghidupkan roda perekonomian.

Salah satu langkah strategis diambil pemerintah, yakni memperluas peran PT Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), tidak hanya fokus untuk memberi dukungan pada peningkatan ekspor.

Baca Juga: Dukung pemulihan ekonomi, Exim Bank beri bantuan bagi pelaku usaha di Jawa Barat

Kini, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Eximbank juga dilibatkan untuk mendorong sektor riil di dalam negeri dengan menjalankan mandatnya  melalui penyaluran penjaminan kredit.

“LPEI desainnya hanya untuk yang export-oriented tapi sekarang kita perluas untuk yang industri substitusi impor juga yang bisa memberikan dampak yang positif sehingga akhirnya ini membuat Spesial Mission Vehicle (SMV) -nya Kementerian Keuangan makin memiliki kemampuan dan kita harapkan juga punya tata kelola yang sesuai dengan tantangan yang ada,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8).

LPEI nantinya akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha Korporasi padat karya.

Kapasitas LPEI merupakan lembaga penjamin yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung peningkatan kapasitas finansial melalui penyertaan modal negara (PMN).

Penjaminan yang disalurkan pemerintah melalui LPEI diharapkan dapat membantu kegiatan usaha dan menghidupkan roda perekonomian sehingga dapat memberi ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×