Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Kerja sama ini sejalan dengan Permenkes 51 tahun 2018 bahwa asuransi sebagai second payor dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama.
“Program kerja sama terkait dengan CoB ini akan terus kami sosilisasikan secara terarah dan terukur kepada para pasien sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari CoB ini secara menyeluruh,” pungkasnya.
Baca Juga: Tahun 2020, Taspen targetkan laba melampaui Rp 400 miliar
Asal tahu saja, RS Awal Bros Group telah memiliki empat belas rumah sakit yang telah terakreditasi nasional oleh Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) dan internasional oleh Joint Commission International (JCI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News