Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat penyebaran virus corona (Covid-19), pengemudi ojek online hingga pengusaha warung tegal (warteg) mengalami penurunan permintaan yang turut kurangi pendapatan mereka sehari-hari.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kemudian memberikan makan siang gratis bagi pemudi ojek online agar mereka tetap bisa bekerja melalui kerja sama dengan pengusaha warteg di sekitar DKI Jakarta. Ini merupakan kegiatan yang dinamai Jalani Bersama BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Terpopuler: Kejaksaan panggil 46 MI terkait Jiwasraya, Harga emas Antam turun
“Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan pengeluaran harian para pengemudi ojek online serta memberikan penghasilan bagi pengusaha warung,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja dalam keterangan pers Senin (6/4).
Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan empati dan solidaritas BPJAMSOSTEK kepada para pekerja ojek online dan warteg yang tetap bekerja di tengah merebaknya wabah Covid-19 ini. Kegiatan ini tentunya dengan tetap mengikuti anjuran pembatasan kontak fisik atau physical distancing yang dianjurkan oleh pemerintah.
Selain bekerjasama dengan Jaringan UMKM Warteg, BPJAMSOSTEK juga bekerjasama dengan dua platform ojek online terbesar di Indonesia, yakni Grab dan Gojek untuk membantu mengkoordinir pembagian makanan agar merata dengan tetap mengindahkan anjuran physical distancing.
"Meskipun melakukan kegiatan yang melibatkan massa, kami akan tetap mengindahkan himbauan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, yaitu dengan meminimalisir kontak dengan individu lainnya sesuai aturan physical distancing", tukas Utoh.
Baca Juga: Grab Indonesia akan bantu mitra pengemudi yang terdampak wabah corona
Ini merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada pekerja ojek online dan pengusaha warung agar tetap bekerja di tengah merebaknya virus corona. BPJAMSOSTEK juga bekerja sama dengan Grab dan Gojek untuk mengkoordinisikan pembagian makanan agar merata serta mengindahkan anjuran physical distancing.
"Meskipun melakukan kegiatan yang melibatkan massa, kami akan tetap mengindahkan himbauan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, yaitu dengan meminimalisir kontak dengan individu lainnya sesuai aturan physical distancing", terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News