kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gelar RUPSLB Februari, Bank Dinar agendakan penunjukan direksi pasca merger


Senin, 21 Januari 2019 / 15:34 WIB
Gelar RUPSLB Februari, Bank Dinar agendakan penunjukan direksi pasca merger


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) mengumumkan revisi salah satu agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait penunjukan direksi dan komaris perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/1), perusahaan akan menunjuk direksi dan komisaris hasil dari penggabungan atau merger dengan Bank Oke. Semula, agenda RUPS LB yang diumumkan adalah tentang perubahan anggota direksi dan dewan komisaris bank hasil penggabungan.

Dengan perubahan agenda ini, alhasil agenda RUPSLB Bank Dinar yang akan digelar pada 26 Februari 2019 ini adalah rencana penggabungan Bank Dinar dengan Bank Oke termasuk dokumen rancangan penggabungan dan konsep akta penggabungan antara Bank Dinar dan Bank Oke.

Selain itu, RUPSLB juga akan membahas pembelian saham kembali dari pemegang saham yang tidak menyetujui rencana penggabungan.

Dalam RUPSLB juga akan dibahas perubahan angaran dasar perusahaan, peningkatan modal dasar Bank Dinar dan pembahasan tanggal efektif penggabungan yang direncanakan 2 Mei 2019 atau tanggal lain yang disetujui oleh Bank Dinar dan Bank Oke yang merupakan tanggal pertama dari bulan sebagaimana disetujui tersebut. 

RUPSLB juga akan menunjuk anggota direksi dan dewan komisaris bank hasil penggabungan Bank Dinar dan Bank Oke serta pemberhentian anggota direksi dan dewan komisaris bank peserta penggabungan, penetapan naba bank hasil penggabungan, jangka waktu masa jabatan pengurus perusahaan, gaji dan honorarium bagi direksi dan komisaris serta fasilitas pengurus dan peninjauan kembali batasan rekomendasi dewan komisaris atas nominal kredit yang diputuskan oleh direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×