kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gelar RUPST, Hibank Mengangkat Komisaris Utama Baru


Kamis, 27 Juni 2024 / 11:09 WIB
Gelar RUPST, Hibank Mengangkat Komisaris Utama Baru
ILUSTRASI. Ada perubahan pada susunan jajaran komisaris dan direksi PT Bank Hibank Indonesia.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada perubahan pada susunan jajaran komisaris dan direksi PT Bank Hibank Indonesia. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah digelar pada Senin 24 Juni 2024 lalu. 

RUPST kali ini memutuskan menunjuk Rian Eriana Kaslan sebagai komisaris utama. 

Penunjukan ini menjadi keputusan penting yang merupakan bentuk dukungan kuat dari pemegang saham kepada manajemen Hibank untuk terus mengakselerasi rencana pertumbuhan bisnis Hibank secara berkelanjutan.

Baca Juga: Laba Anak Usaha Bank besar Tumbuh Ciamik

Dengan demikian, berikut adalah susunan komisaris dan direksi Bank Hibank:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Rian Eriana Kaslan

Komisaris Independen: Rufina Tinawati Marianto 

Komisaris Independen:  Joys Djajanto 

Baca Juga: Adu Balap Kenaikan Laba Bank Digital Kuartal I 2024, Sementara Bank Raya Jadi Jawara

Direksi:

Direktur Utama: Jenny Wiriyanto 

Direktur: Adi Syaf Putra

Direktur: Andi M. Andries 

Direktur: Ricky Budiono

Direktur: Prihadiyanto

Adapun komisaris dan direksi yang ditunjuk efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×