kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Generali punya produk perlindungan dari ancaman virus corona


Selasa, 04 Februari 2020 / 09:16 WIB
Generali punya produk perlindungan dari ancaman virus corona
ILUSTRASI. Generali punya produk perlindungan dari ancaman virus corona./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/05/2019.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Corona saat ini telah menyebar ke 21 negara dan wilayah di seluruh dunia semenjak pertama kali kasusnya terdeteksi di China pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Agar dapat terlindungi dari ancaman virus ini, Generali memiliki produk perlindungan terhadap wabah seperti virus corona. Bahkan melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp 35 miliar.

Apalagi gangguan pernapasan, demam tinggi, hingga sesak nafas merupakan tanda-tanda umum dari infeksi virus corona. Infeksi yang ditularkan antara hewan dan manusia, serta antarmanusia ini dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, hingga kematian. Namun, belum ada vaksin atau obat yang tersedia untuk mencegah dan mengobati virus ini sehingga masyarakat diminta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.

Baca Juga: China berduka, korban tewas virus corona sudah menembus 400 jiwa

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan Generali akan berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabahnya apabila terkena virus corona. Ia bilang Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis.

"Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif. Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim," ujar Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).

Baca Juga: China tuding AS sebar kepanikan virus corona, tapi akhirnya terima bantuan Washington

Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus. Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×