kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Generali sudah bayar 274 klaim terkait Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar per Oktober


Rabu, 18 November 2020 / 14:18 WIB
Generali sudah bayar 274 klaim terkait Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar per Oktober


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tetap membayarkan klaim terkait Covid-19. Hingga Oktober 2020, Generali telah membayar 274 klaim Covid-19 senilai Rp 28,6 miliar. Sedangkan secara total klaim yang telah dibayarkan senilai Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

Seiring dengan itu, perusahaan asuransi jiwa ini, terus membayarkan klaim kepada nasabah. Terbaru Generali membayarkan manfaat polis kesehatan ke Derrick Wijaya senilai lebih dari Rp100 juta.

Ia tercatat bergabung sebagai nasabah Generali Indonesia sejak tahun 2016. Pembayaran klaim kesehatan Derrick tersebut merupakan manfaat dari produk asuransi tambahan Global Medical-PLAN yang mampu memberikan perlindungan perawatan kesehatan komprehensif hingga ke seluruh dunia. Global Medical-PLAN dapat memberikan nilai perlindungan hingga mencapai Rp35 miliar per tahun.

Baca Juga: Selamatkan polis nasabah, begini transformasi bisnis yang dilakukan Jiwasraya

“Generali berharap dengan adanya pengalaman nasabah ini, akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah pandemi seperti sekarang ini dimana risiko kesehatan masih cukup tinggi. Dengan adanya proteksi, keluarga terlindungi dan nasabah bisa tetap fokus dalam menjalani pengobatan dan proses penyembuhan. Secara berkesinambungan, kami juga terus mendorong inovasi untuk mendampingi dan memberikan kemudahan bagi nasabah,” ujar Jutany Japit  selaku Direktur dan Chief Operation Officer Generali Indonesia dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/11).

Untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menjangkau tenaga pemasar Generali di tengah kondisi physical distancing, Generali baru saja meluncurkan aplikasi iPropose. Aplikasi itu memungkinkan calon nasabah untuk melakukan konsultasi online dengan financial planner, identifikasi kebutuhan proteksi, pengajuan polis secara online hingga melakukan pembayaran secara digital yang cepat dan aman.

Selain itu, untuk membantu nasabah menjaga kesehatan, Generali juga memiliki fitur telemedicine Dokter Leo, dimana nasabah bisa melakukan konsultasi medis secara virtual, gratis tanpa biaya, dimana saja dan kapan saja dengan mudah hanya melalui. Fitur inovatif Dokter Leo terintegrasi dengan rangkaian fitur-fitur unggulan lainnya, seperti fitur pembayaran premi online dan fitur klaim online Generali.

Selanjutnya: Tahun 2024, IFG berambisi jadi penguasa pasar keuangan non bank di Asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×