Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perbankan kian getol menggenjot pendapatan berbasis komisi alias fee based income. Seperti yang PT Bank Bukopin Tbk yang baru-baru ini dengan menjadi agen penjual (bancassurance) untuk produk asuransi AIA Financial.
Agus Hernawan, Direktur Ritel Bank Bukopin menuturkan saat ini, semua bank saat ini berupaya mencari pendapatan berbasis komisi. Bahkan, kata dia, banyak bank telah memasukkan bancassurance dalam rencana strategi bisnis masa depan. Pasalnya kontribusi pendapatan dari komisi sebagai bancassurance terus meningkat.
Maklumlah, porsi pendapatan non bunga dari bancassurance di bank-bank besar sudah di atas 5% dari laba sebelum pajak. Padahal, penetrasi bancassurance sendiri belum terlalu besar. Nasabah bank yang tercatat menikmati layanan asuransi masih mini. Di beberapa bank, nasabah yang sudah berasuransi saja masih di bawah 10%.
“Banyak nasabah bank yang membutuhkan produk perlindungan. Tetapi, mereka lebih percaya apabila membeli produk tersebut lewat bank, di samping faktor lainnya, yakni lebih praktis karena sistem auto debit atau ditarik langsung dari rekening nasabah,” ujar Agus dalam rilisnya, Rabu (4/6).
Nah, peluang ini yang sedang dimanfaatkan Bank Bukopin dengan menggandeng AIA Financial. AIA dinilai mampu memberikan keuntungan bisnis, di samping jaringan pemasaran yang luas. “Ada 4 – 5 perusahaan asuransi yang mengikuti kontes, AIA yang terpilih usai seleksi ketat. Karena, kami melihat AIA sebagai mitra bisnis yang tepat,” terang Agus.
Sebagai salah satu jalur distribusi, Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, bancassurance sangat diminati masyarakat dalam empat tahun terakhir, terutama untuk produk-produk asuransi berbasis investasi (unitlink) dan credit life. Bancassurance diminati lantaran masyarakat lebih terbiasa dengan pelayanan bank.
Dari sisi bisnis bank, sambung dia, perusahaan diuntungkan karena mendongkrak pendapatan berbasis komisi dari kerja sama dengan perusahaan asuransi jiwa. “Sedangkan, perusahaan asuransi jiwa juga mendapatkan keuntungan dari pendapatan premi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News