Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution hanya tertawa ketika dimintai tanggapan mengenai mundurnya rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, Darmin sama sekali enggan memberikan komentar terkait hal ini.
Ia juga membantah mengenai kabar bank sentral mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, terkait pembentukan OJK.
"Kami (BI) mengirim surat saja tidak, jadi tidak bisa ditanggapi," ungkap Darmin sambil tertawa, Jumat (22/7).
Informasi saja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat memperpanjang masa pembahasan RUU OJK. Ketua Pansus OJK Nusron Wahid mengungkapkan DPR dalam sidang paripurna DPR kemarin sepakat menerima usulan perpanjangan masa pembahasan OJK untuk satu kali masa sidang. "Diperpanjang pada masa sidang periode Agustus-Oktober," jelasnya usai sidang paripurna DPR RI Kamis (21/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News