kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,43   -1,59   -0.18%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis


Rabu, 17 Juni 2020 / 15:03 WIB
Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis
ILUSTRASI. Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi senilai Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Direktur Rumah Sehat BAZNAS, dr Reza Ramdhoni mengatakan, asuransi merupakan kebutuhan yang sangat penting di saat pandemi Covid-19 ini. Apalagi, paramedis yang bekerja di garda terdepan sangat rentan terkena Covid-19. 

Dikatakan, mereka yang bertugas di Puskesmas memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. Sebab, Puskesmas merupakan pintu gerbang fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk lebih lanjut. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi  perhatian dari Cigna Indonesia untuk paramedis tersebut.

Baca Juga: Heru Hidayat menepis dakwaan Jaksa yang menyebut merugikan negara di kasus Jiwasraya

Sebagaimana diketahui, banyak kasus petugas kesehatan Puskesmas yang tertular Covid-19. Sebut saja, 27 petugas medis di Bandung, 2 petugas medis di Tapanuli Utara, 5 petugas Puskemas di Medan, 161 petugas Puskesmas di DKI Jakarta.  Sayangnya, beban tugas dan risiko berat tersebut tak disertai apresiasi yang sepadan. Meski demikian, mereka tetap bekerja pantang menyerah. 

Pemerintah telah memberikan insentif kepada petugas Puskesmas sebesar Rp 5 juta dan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diberikan terhitung mulai Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama pandemi ini, tenaga medis rentan terpapar Covid-19. Bahkan, tak sedikit dari mereka meninggal dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Berdasarkan data yang diolah hingga Mei lalu, tingkat kematian penderita Covid-19 mencapai 7,2 persen dari kasus positif, termasuk 55 tenaga medis. Ini mengindikasikan dalam setiap 100 kasus kematian akibat Covid-19, terdapat 6-7 petugas kesehatan yang meninggal. 

Baca Juga: Dompet digital DANA jajakan asuransi jiwa dan kesehatan, berapa preminya?

Angka tersebut jauh di atas rata-rata secara global sebesar 0,37 persen. Bahkan, tingkat kematian tenaga medis akibat virus korona di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat yang memiliki jumlah kematian kumulatif tertinggi di dunia.

Sebelumnya, Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan sebanyak 55 tenaga medis yang meninggal selama pandemi virus Covid-19. Dari jumlah tersebut terdapat 38 dokter dan 17 perawat. Dikatakan, salah satu faktor penyebabnya adalah tidak terbukanya pasien positif Covid-19 kepada tenaga medis. Selain itu, banyak masyarakat yang masih meremehkan situasi pandemi Covid-19. Kemudian, kurangnya alat pelindung diri (APD) dan faktor kelelahan karena jam kerja yang panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×