kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis


Rabu, 17 Juni 2020 / 15:03 WIB
Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis
ILUSTRASI. Hadapi corona, Cigna beri perlindungan asuransi senilai Rp 30,25 miliar bagi tenaga medis.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia) bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional Indonesia) memberikan perlindungan asuransi sebesar Rp 30,25 miliar kepada tenaga medis di lima Puskesmas di Jakarta. Perlindungan asuransi ini diberikan sebagai apresiasi terhadap para tenaga medis di Puskesmas yang telah berjuang melawan Covid-19.

Demikian dikatakan Presiden Direktur & CEO PT Asuransi Cigna Philip Reynolds di sela-sela penyerahan secara simbolis perlindungan asuransi yang disalurkan melalui BAZNAS di Jakarta, Rabu (17/6). 

Baca Juga: Allianz Utama bukukan premi Rp 1,2 triliun ditopang segmen komersial

Chief Marketing & Strategic Partnership Officer Cigna Indonesia Akhiz Nasution menambahkan, perlindungan asuransi ini akan diberikan kepada 605 pekerja medis di lima Puskesmas di Jakarta selama setahun ke depan. Ia menjelaskan, pemberian asuransi ini diberikan sebagai apresiasi Cigna terhadap perjuangan para tenaga medis melawan Covid-19.

“Para tenaga medis ini sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan juga keluarga mereka untuk bekerja tanpa pamrih demi melawan Covid-19. Karena itu, mereka juga patut mendapatkan perlindungan asuransi jika terkena musibah di mana masing-masing orang akan mendapat uang pertanggungan sebesar Rp 50 juta jika meninggal dunia,” tuturnya dalam keterangan tertulis. 

Akhiz Nasution menjelaskan, selama masa pandemi ini pihaknya telah mengambil kebijakan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para nasabahnya.  Di mana Cigna menjamin seluruh nasabahnya yang terkena Covid-19 akan mendapatkan perlindungan sesuai polisnya. 

Selain itu, Cigna juga memberikan tele konsultasi gratis bagi para nasabah dengan dokter. Lewat cara ini, para nasabah bisa berkonsultasi dengan dokter mengenai kesehatan mereka. Selanjutnya, jika memang membutuhkan obat, dokter akan mengeluarkan resep yang diberikan ke apotik terdekat dengan nasabah. 

Baca Juga: Sepanjang 2019, Asuransi Allianz Utama catatkan kinerja positif

Terkait produk asuransi yang paling diminati masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini, ia mengatakan, asuransi penyakit kritis (Cigna Family Proteksi Optima), asuransi kesehatan keluarga (Cigna Family Care Optima), dan asuransi jiwa dan penyakit kritis bisa sekaligus 7 anggota keluarga (Cigna Family Eazilife) merupakan tiga produk asuransi Cigna yang paling dicari masyarakat.

Cigna Family Eazilife merupakan produk asuransi pertama di industri asuransi di Tanah Air dan menjadi solusi bagi persoalan pelik yang dihadapi generasi sandwich saat ini. Langkah ini ditempuh karena gap proteksi di Indonesia masih mengkhawatirkan, hanya sebesar 3% yang memiliki asuransi. 

Sementara itu, Direktur Rumah Sehat BAZNAS, dr Reza Ramdhoni mengatakan, asuransi merupakan kebutuhan yang sangat penting di saat pandemi Covid-19 ini. Apalagi, paramedis yang bekerja di garda terdepan sangat rentan terkena Covid-19. 

Dikatakan, mereka yang bertugas di Puskesmas memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi. Sebab, Puskesmas merupakan pintu gerbang fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk lebih lanjut. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi  perhatian dari Cigna Indonesia untuk paramedis tersebut.

Baca Juga: Heru Hidayat menepis dakwaan Jaksa yang menyebut merugikan negara di kasus Jiwasraya

Sebagaimana diketahui, banyak kasus petugas kesehatan Puskesmas yang tertular Covid-19. Sebut saja, 27 petugas medis di Bandung, 2 petugas medis di Tapanuli Utara, 5 petugas Puskemas di Medan, 161 petugas Puskesmas di DKI Jakarta.  Sayangnya, beban tugas dan risiko berat tersebut tak disertai apresiasi yang sepadan. Meski demikian, mereka tetap bekerja pantang menyerah. 

Pemerintah telah memberikan insentif kepada petugas Puskesmas sebesar Rp 5 juta dan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diberikan terhitung mulai Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama pandemi ini, tenaga medis rentan terpapar Covid-19. Bahkan, tak sedikit dari mereka meninggal dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Berdasarkan data yang diolah hingga Mei lalu, tingkat kematian penderita Covid-19 mencapai 7,2 persen dari kasus positif, termasuk 55 tenaga medis. Ini mengindikasikan dalam setiap 100 kasus kematian akibat Covid-19, terdapat 6-7 petugas kesehatan yang meninggal. 

Baca Juga: Dompet digital DANA jajakan asuransi jiwa dan kesehatan, berapa preminya?

Angka tersebut jauh di atas rata-rata secara global sebesar 0,37 persen. Bahkan, tingkat kematian tenaga medis akibat virus korona di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat yang memiliki jumlah kematian kumulatif tertinggi di dunia.

Sebelumnya, Ketua Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan sebanyak 55 tenaga medis yang meninggal selama pandemi virus Covid-19. Dari jumlah tersebut terdapat 38 dokter dan 17 perawat. Dikatakan, salah satu faktor penyebabnya adalah tidak terbukanya pasien positif Covid-19 kepada tenaga medis. Selain itu, banyak masyarakat yang masih meremehkan situasi pandemi Covid-19. Kemudian, kurangnya alat pelindung diri (APD) dan faktor kelelahan karena jam kerja yang panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×