Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Test Test
JAKARTA. Halim Alamsyah akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan kursi kosong yang ditinggalkan oleh pendahulunya, Siti Fadjrijah. Halim berhasil mengantongi suara mayoritas anggota Komisi XI DPR-RI, yakni sebanyak 29 suara dari 53 anggota yang mengikuti pemilihan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR-RI Emir Moeis mengungkapkan, dalam voting tertutup yang dilakukan oleh Komisi Keuangan siang ini, Halim merebut 29 suara, menyingkirkan dua pesaingnya yakni Khrisna Wijaya dan Perry Warjiyo. "Berdasarkan voting, Halim mendapatkan 29 suara. Kemudian Krishna meraih 24 suara, dan Perry kosong alias tidak mendapat suara," ujarnya. Dengan demikian, Komisi XI memutuskan Halim Alamsyah menjadi Deputi Gubernur BI. "Selesai sudah tugas konstitusional kami," katanya usai penghitungan suara tuntas dilakukan, Senin (10/5).
Pemilihan digelar dengan mekanisme voting tertutup dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar dua jam. Rapat tersebut tidak bisa diliput secara terbuka oleh media maupun publik. Hasil final penentuan Deputi Gubernur BI ini selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa (11/5). "Setelah itu DPR akan mengirim surat ke Presiden. Bulan ini juga mungkin bisa dilantik," imbuh Ekky Awal Muharram, anggota Komisi XI dari Fraksi Keadilan Sejahtera.
Sebagian besar anggota Komisi XI menilai, Halim cukup mumpuni untuk memegang tampuk jabatan tersebut. Emir bilang, dalam uji kepatutan dan kelayakan Halim pekan lalu, terlihat performanya cukup meyakinkan.
DPR juga tidak mempersoalkan fakta keterlibatan Halim dalam beberapa proses bail out Bank Century. "Dari penjelasan yang beliau paparkan ketika fit and proper test kemarin, juga dari hasil analisis kami atas transkrip kasus Century, sudah jelas Pak Halim termasuk yang tidak setuju bail out," tegas Ekky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News