kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hampir mendekati target, begini realisasi pungutan OJK di 2019


Senin, 18 November 2019 / 15:40 WIB
Hampir mendekati target, begini realisasi pungutan OJK di 2019
ILUSTRASI. Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Selasa (29/10/2019). Realisasi penerimaan pungutan OJK hingga Oktober 2019 mencapai Rp 4,63 triliun, setara 76,52% dari target pungutan OJK di 2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan penerimaan pungutan dari industri jasa keuangan di tahun 2019. 

Dalam paparannya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan realisasi penerimaan pungutan tahun 2019 hingga bulan Oktober tercatat sudah mencapai Rp 4,63 triliun. Pencapaian tersebut sudah sebanyak 76,52% dari target pungutan OJK di tahun 2019 sebesar Rp 5,06 triliun.

Baca Juga: Duh, Pengawasan OJK dan BEI Disoal Lagi premium

Pungutan tersebut bersumber dari tiga jenis yakni registrasi, biaya tahunan, sanksi dan pengelolaan pungutan. Dari sisi registrasi nilainya tercatat sudah mencapai Rp 42,97 miliar hingga 31 Oktober 2019. 

Khusus untuk jenis biaya ini, mayoritas berasal dari sektor industri keuangan pasar modal yang menyumbang Rp 37,67 miliar pungutan registrasi kepada OJK.

Adapun, untuk biaya tahunan, total pungutan yang berhasil dikumpulkan oleh OJK sudah mencapai Rp 4,3 triliun. Pungutan biaya tahunan tersebut bersumber dari tiga sektor keuangan yakni perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB). 

Nah, berdasarkan sektor industri keuangan tercatat perbankan menyumbang biaya tahunan paling jumbo yang mencapai Rp 3,06 triliun. Sementara pasar modal menyumbang sebesar Rp 654,81 miliar dan sisanya sekitar Rp 585,73 miliar bersumber dari IKNB. 

Baca Juga: Beredar rumor perceraian dengan Lippo, ini empat fakta penting terkait OVO

Pungutan yang berasal dari sanksi yang diberikan kepada OJK kepada industri keuangan tercatat sudah terkumpul Rp 49,77 miliar. Pungutan dari sanksi paling besar ada pada sektor perbankan yang menembus Rp 34,38 miliar. 

Sementara untuk pengelolaan pungutan, tercatat sebesar Rp 245,09 miliar. Bila dibandingkan dengan target penerimaan pungutan di tahun 2019, hanya pungutan sanksi yang telah menembus target sebesar Rp 34,55 miliar alias sudah terkumpul 144,05% dari target. 

Adapun, realisasi penerimaan dari registrasi baru 70,18% dari target, biaya tahunan 75,34% dari target dan pengelolaan pungutan sudah 92,6% dari target. 

Baca Juga: Hanya satu dari tiga direksi AJB Bumiputera yang lulus fit and proper test OJK?

OJK dalam paparannya memastikan total penerimaan pungutan dari industri jasa keuangan di tahun ini bakal mencapai target. Hanya saja, bila dirinci, pungutan yang bersumber dari biaya registrasi diperkirakan hanya akan mencapai 77,96% dari target. 

"Kami menyadari tuntutan dari masyarakat, stakeholder, semakin lama semakin tinggi terhadap stabilitas sektor keuangan. Kami harus memastikan OJK tetap dalam koridor untuk mendukung visi misi pemerintah ke depan," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (18/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×