Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sementara untuk pengelolaan pungutan, tercatat sebesar Rp 245,09 miliar. Bila dibandingkan dengan target penerimaan pungutan di tahun 2019, hanya pungutan sanksi yang telah menembus target sebesar Rp 34,55 miliar alias sudah terkumpul 144,05% dari target.
Adapun, realisasi penerimaan dari registrasi baru 70,18% dari target, biaya tahunan 75,34% dari target dan pengelolaan pungutan sudah 92,6% dari target.
Baca Juga: Hanya satu dari tiga direksi AJB Bumiputera yang lulus fit and proper test OJK?
OJK dalam paparannya memastikan total penerimaan pungutan dari industri jasa keuangan di tahun ini bakal mencapai target. Hanya saja, bila dirinci, pungutan yang bersumber dari biaya registrasi diperkirakan hanya akan mencapai 77,96% dari target.
"Kami menyadari tuntutan dari masyarakat, stakeholder, semakin lama semakin tinggi terhadap stabilitas sektor keuangan. Kami harus memastikan OJK tetap dalam koridor untuk mendukung visi misi pemerintah ke depan," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (18/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News