kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga Pelaksanaan Rights Issue Bank Ganesha Rp 120 Per Saham, Bidik Dana Rp 900 M


Minggu, 09 Oktober 2022 / 14:01 WIB
Harga Pelaksanaan Rights Issue Bank Ganesha Rp 120 Per Saham, Bidik Dana Rp 900 M
ILUSTRASI. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) bakal melakukan penguatan modal dengan skema rights issue. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) bakal melakukan penguatan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) dengan menerbitkan 7,5 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Rights issue tersebut setara dengan 45,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan setelah PMHMETD II. 

“Dengan harga pelaksanaan Rp 120 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD II ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 900 miliar,"mengutip prospektus Rights Issue Bank Ganesha pada Minggu (9/10).

Saham-saham tersebut akan ditawarkan melalui PMHMETD II yang akan dibagikan kepada para pemegang saham yang tercatat pada tanggal 7 Desember 2022.  

Baca Juga: Menilik Persiapan Rights Issue Bank Kecil dan Menengah Jalang Akhir Tahun

Dengan rights issue ini, pemegang 500.000 saham BGTG akan memperoleh 227.673 HMETD. Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 Saham Baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Berdasarkan surat pernyataan tanggal 26 September 2022, PT Equity Development Investment Tbk selaku Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan dengan kepemilikan 50,61% telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan tidak akan mengalihkan kepada pihak manapun. 

“Sampai dengan pernyataan pendaftaran ini tidak terdapat adanya Pembeli Siaga dalam PMHMETD II ini, dengan demikian bilamana terdapat sisa saham dalam PMHMETD II ini maka akan dialokasikan kepada pemegang HMETD yang mengajukan pesanan saham tambahan. Apabila masih terdapat sisa saham dalam PMHMETD II ini, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel,” tambah penjelasan prospektus. 

Para Pemegang Saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar maksimum 31,29%. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Baca Juga: Simak Daftar Bank Umum Swasta yang Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Adapun dana segar hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam menyalurkan kredit. Termasuk pemberian kredit dengan layanan digital. Bilamana dana tersebut belum dapat disalurkan akan ditempatkan pada instrumen Bank Indonesia maupun Surat Berharga Negara (SBN). 

Adapun modal inti BGTG per Juni 2022 sebesar Rp 2,1 triliun. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan perbankan memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun di penghujung tahun. Bila rights issue ini berjalan sesuai target maka dengan tambahan Rp 900 miliar, maka BGTG telah berhasil memenuhi ketentuan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×