Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Test Test
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (15/6), sudah membuahkan beberapa keputusan penting terkait penguatan peran BI menjaga kestabilan keuangan dan moneter sistem keuangan Indonesia. Termasuk, kebijakan baru pengaturan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai instrumen moneter.
Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo menuturkan, BI akan menggelar sesi khusus penjelasan kepada publik melalui konferensi pers untuk menjelaskan rincian kebijakan baru BI terkait tugas pokok BI menjaga stabilitas keuangan dan moneter. "Besok (hari ini) Dewan Gubernur BI akan menjelaskan semuanya, tunggu saja," ujarnya kepada KONTAN, Selasa malam (15/6).
Direktur Riset dan Moneter BI Perry Warjiyo menambahkan, pada prinsipnya kebijakan baru nanti masih dalam satu kerangka upaya BI untuk pendalaman pasar keuangan Indonesia. "Ini masih satu rangkaian dengan kebijakan BI memanjangkan profil jatuh tempo SBI tempo hari," katanya.
Yang layak digarisbawahi, Perry menegaskan kebijakan baru nanti bukanlah kebijakan pengendalian arus modal asing alias capital control. "Intinya, ini bukan capital control," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News