Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan signifikan, tercatat menurun sebesar 42,23% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 6,29 triliun pada Mei 2024.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi perusahaan asuransi jiwa pada Mei 2024 mengalami penurunan bulanan sebesar 16,88%, dibandingkan dengan hasil investasi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7,56 triliun pada April 2024.
Mengenai hal tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan, memasuki semester II-2024, industri meyakini tren positif kinerja hasil investasi akan tetap terjaga, yang dipengaruhi oleh stabilitas sektor keuangan, seiring meningkatnya sentimen positif global akan prospek ekonomi Amerika Serikat (AS).
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan valuasi menarik di pasar saham terutama dari perusahaan-perusahaan besar diperkirakan akan mendukung kinerja saham pada semester II-2024.
Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Menurun 42,23% pada Mei 2024
"AAJI akan terus menggandeng seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat," ujar Togar kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).
Sebagai asosiasi, AAJI juga optimistis akan ada pertumbuhan positif ke depannya di industri asuransi jiwa, melihat adanya kenaikan dalam total pendapatan premi sebesar 0,9% menjadi Rp 46 triliun pada kuartal I-2024.
Adapun Togar menyebut, dengan dijadwalkannya The Federal Fund Rate (FFR) pada September 2024 diharapkan dapat memberikan kabar baik untuk pasar investasi dan ekonomi di Indonesia. Selain itu, dengan adanya komitmen Indonesia dalam mencapai “Net Zero Emission” pada tahun 2060, maka akan menimbulkan tantangan pendanaan untuk mencapai komitmen tersebut.
"Industri asuransi jiwa berada dalam posisi yang sangat strategis untuk dapat mendukung pencapaian komitmen, karena memiliki portofolio investasi yang cukup besar serta berkesinambungan," jelas Togar.
Sehubungan dengan adanya pembatasan atas aset yang diperkenankan, diharapkan adanya kebijakan pemerintah untuk dapat menerbitkan investasi yang bersifat rendah risiko dan memiliki tenor panjang yang penempatannya dapat diakui sebagai aset yang diperkenankan dalam perhitungan RBC, dalam hal ini “Long Term Government Bonds” menjadi instrumen investasi yang tepat.
Baca Juga: AXA Financial Klaim Kanal Keagenan Tumbuh di atas Industri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News