kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hasil investasi industri asuransi tergerus akibat pandemi corona


Rabu, 05 Agustus 2020 / 13:58 WIB
Hasil investasi industri asuransi tergerus akibat pandemi corona
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo-logo perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada Maret 2020 menc


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) telah menekan hasil investasi industri asuransi di tanah air.  Dengan kondisi itu, diperkirakan kinerja hasil investasi tahun ini cukup menantang. 

Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa TI dan Aktuari AAUI Trinita Situmeang mengatakan, hasil investasi industri asuransi jiwa turun 10,36% yoy di kuartal I 2020. Pada periode yang sama,  asuransi umum juga hanya tumbuh 1,17%.

Baca Juga: Cum dividen dari empat emiten ini jatuh pada Rabu (5/8), tengok yield dividennya

"Secara umum untuk seluruh asuransi jiwa, general dan reasuransi, hasil investasi sudah mengalami kontraksi sampai minus 4,85% dan tahun ini akan cukup challanging menurut kita," kata Trinita dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (5/8). 

Trinita mengingatkan, bahwa strategi investasi asuransi harus mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. 

"Perlu diingat kalau asuransi melakukan strategi investasinya harus mengikuti batas maksimum jenis investasinya sesuai POJK nomor 27 tahun 2018. Contoh investasi di sertifikat deposito pada bank ada aturannya,  perusahaan asuransi itu 50% dari seluruh deposito berjangka termasuk deposit on call," jelasnya. 

Kemudian investasi ke saham - saham di bursa efek diperkenankan sebesar 10% per emiten. Maka itu, pihaknya meminta perusahaan asuransi melakukan skenario dalam berinvestasi serta meracik investasi dengan tetap mempertimbangkan ketentuan berlaku. 

Baca Juga: Gara-gara ekonomi minus, pertumbuhan industri asuransi bisa ikut terkontraksi

Sementara itu, investor masih bersikap wait and see dalam berinvestasi di sektor asuransi walaupun masih tetap ada peluang. Menurutnya, untuk melakukan investasi di sektor ini masih menimbang kebutuhan tiap korporasi. 

"Misalnya berdasarkan kebutuhan mendesak untuk ekspansi oleh beberapa korporasi dan negara jika sudah ada cash flow yang memadai. Hal itu dibutuhkan untuk melakukan ekspansi di sektor - sektor keuangan non-bank," jelasnya.   

Dalam hal ini, tiap korporasi punya tujuan berbeda-beda untuk berinvestasi di sektor asuransi. Misalnya saja, untuk memperbesar market share dan melakukan diversifikasi investasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×