kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Hati-Hati, Ada Penipuan Online yang Mengatasnamakan Fintech Modalku


Rabu, 08 Juni 2022 / 10:36 WIB
ILUSTRASI. Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya.


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform fintech P2P lending, Modalku menemukan dan menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan Modalku.

Perusahaan bilang pihaknya tidak pernah sekalipun meminta deposit sebagai syarat serta menghubungi melalui WhatsApp tanpa persetujuan Pendana maupun Peminjam dalam setiap transaksi yang dilakukan

Selanjutnya, Modalku telah melaporkan berbagai temuan tersebut kepada pihak kepolisian dengan melampirkan bukti pengaduan dari masyarakat dan akan terus berjalan beriringan bersama dengan para korban untuk melakukan upaya pemberantasan penipuan online.

“Semaksimal mungkin kami akan memberikan pengawalan terhadap kasus-kasus penipuan yang telah merugikan masyarakat,” ujar Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya dalam keterangan resminya, Rabu (8/6).

Menurut Reynold, berbagai motif penipuan dilakukan seperti dengan membuat aplikasi tiruan menggunakan logo Modalku hingga meminta melakukan deposit.

Para penipu ini pun juga berupaya untuk meyakinkan korban dengan memberikan alamat kantor Modalku yang membuat para korban datang ke kantor Modalku untuk memastikan.

Baca Juga: Pajak Fintech Disebut Akan Menurunkan Minat Lender Mendanai P2P Lending

Selain itu, ia melihat para pelaku penipuan juga tidak segan untuk memberikan ancaman penyebaran data pribadi jika melakukan penolakkan. Oleh karenanya, pihaknya terus memantau perkembangan kasus yang sedang berjalan untuk menghindari kasus penipuan serupa.

Reynold pun menghimbau agar masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. Kami juga mendorong masyarakat agar selalu bijak dalam memastikan dan memilih pinjaman online yang terdaftar atau berizin secara resmi di OJK.

“Kami berharap para pelaku penipuan ini dapat memperoleh tindakan tegas terhadap kasus penipuan semacam ini dan memperoleh efek jera,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Modalku hanya memiliki 1 aplikasi resmi khusus pendana yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Modalku juga memiliki website resmi, yaitu www.modalku.co.id yang dapat diakses oleh para Peminjam untuk melakukan pengajuan.

“Masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan ulang jika menemukan aktivitas yang meragukan melalui live chat Modalku di website serta aplikasi untuk memperoleh penjelasan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×