kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Hati-hati, penipuan melalui akun palsu Modalku di platform digital


Kamis, 22 April 2021 / 15:51 WIB
Hati-hati, penipuan melalui akun palsu Modalku di platform digital
ILUSTRASI. Modalku


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modalku sebagai penyelenggara fintech P2P (peer-to-peer) lending menemukan sejumlah kasus penipuan dengan dalih investasi yang mengatasnamakan Modalku melalui akun palsu pada platform Telegram dan Instagram.

Temuan ini didapat melalui laporan dari korban penipuan yang telah melakukan transaksi dengan oknum tersebut dengan cara mentransfer sejumlah uang. Modalku telah melaporkan kejadian ini kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai informasi, Modalku tidak menggunakan platform Telegram untuk layanan bisnis. Beberapa akun telegram palsu yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang mengatasnamakan Modalku adalah ModallkuIDN, ModallRakyatt, dan modalkuInvestasiMellenial. Saat ini Tim Modalku telah menerima sebanyak enam laporan dan setelah ditelusuri, akun palsu tersebut menyalahgunakan nama dan logo Modalku untuk menjebak calon investor.

Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban penipuan.Pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama dalam melakukan transaksi finansial dengan cara mengecek kredibilitas dari akun tersebut.

"Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi dengan baik. Informasi terkait Modalku bisa didapatkan melalui website maupun akun media sosial resmi Modalku. Apabila menemukan kejanggalan yang diduga penipuan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak Modalku melalui website Modalku di bagian customer service,” ungkap Reynold dalam siaran pers, Kamis (22/4).

Salah satu motif dari penipuan ini adalah dengan membagikan daftar rencana investasi digital dengan jumlah uang minimal Rp 1.000.000 dengan skema bunga yang besar. Pelaku penipuan juga menginformasikan terkait simulasi keuntungan yang bisa didapatkan dalam waktu singkat selama 1 x 12 jam.

Reynold menjelaskan, pelaku penipuan tidak segan untuk terus menanyakan kabar kelanjutan keikutsertaan korbannya. Untuk memperoleh kepercayaan dari para korban, pelaku penipuan juga memalsukan dokumen dengan mengklaim nomor izin usaha Modalku yang sudah terdaftar di OJK.

Menjawab laporan yang masih terus berlanjut, Tim Modalku terus memantau perkembangan akun palsu di berbagai platform untuk menghindari kasus penipuan serupa. Proses edukasi kepada masyarakat juga dilakukan di seluruh channel yang dimiliki Modalku, baik melalui media sosial, blog, maupun email kepada pendana dan menghimbau untuk melakukan report terhadap akun palsu tersebut.

“Kami berharap ada tindakan tegas terhadap kasus penipuan ini. Di sisi lain, masyarakat juga harus teredukasi secara rutin terkait cara memilih fintech P2P lending yang tepat dan lebih kritis sebelum melakukan transaksi finansial. Sebaiknya masyarakat memilih pinjaman online yang terdaftar atau berizin secara resmi di OJK karena saat ini banyak penawaran dari fintech ilegal yang dengan sengaja memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Saat ini teknologi sudah canggih, banyak langkah mudah yang bisa diambil masyarakat untuk melakukan pengecekkan terhadap legalitas suatu perusahaan,” tutup Reynold Wijaya.

Perusahaan fintech P2P Lending yang sudah berizin atau terdaftar di OJK sudah memiliki standarisasi yang memadai, termasuk dalam hal keamanan data konsumen, pola penagihan pinjaman, hingga keterbukaan informasi kepada konsumen, yang tentunya berada dalam pengawasan OJK.

Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, dimana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital.

Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 23 triliun kepada lebih dari 4 juta transaksi pinjaman UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×