Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat, pada Selasa (11/2).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan Heru Hidayat ini untuk menguatkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Baca Juga: Di kasus Jiwasraya, Kejagung sudah temukan jutaan transaksi saham mencurigakan
"Pemeriksaan mengenai peran dia juga yang kita dalami terkait semua terjadi tindak pidana korupsi. Karena transaksi begitu banyak, masing-masing kita konfirmasikan. Banyaknya saham, perusahaan sekuritas, kita pastikan yang terus dihitung oleh auditor berapa nilainya atas transaksi yang dianggap melawan hukum," kata Febrie di Jakarta, Selasa (11/2).
Dalam pemeriksaan kasus Jiwasraya hari ini, Heru Hidayat tidak sendiri. Kejagung lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi lainnya.
Mereka adalah Direktur PT Prospera Asset Managemnet Elisabeth Dwika Sari, Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama Johan Siboney Handojono, Lalu dua nominee Catherine dan Jimmy Sutopo (nominee), Akba.
Kemudian Kuncoro dari Tim Pengelola Investasi PT GAP Capital), Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan dan Chandra Triana yang merupakan Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Tbk.
Baca Juga: Pembekuan rekening terkait Jiwasraya bikin tukang goreng saham tiarap
Berikutnya Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya Buddy Nugraha, Pjs. Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya Iswardi.