Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
Lalu ada dua saksi yang keberatan terhadap pemblokiran rekening yakni Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng.
Dari 11 saksi yang diperiksa, 3 orang saksi merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai atau belum cukup keterangan yang diberikan. Sedangkan sisanya merupakan pemeriksaan perdana.
Baca Juga: Bukan hanya pembekuan rekening terkait Jiwasraya yang bikin transaksi bursa sepi
Sementara dari sebelas saksi ini, terkait hubungannya dengan Heru Hidayat dan tersangka lainnya, masih terus didalami oleh tim penyidik.
"Semua saksi akan menguatkan apa yang kita sangkakan dalam kasus ini, Jiwasraya ini kental di transaksi investasi. Penelusuran lebih banyak di audit. Dari audit itu lah bisa tahu berapa kerugian, saham apa yang digunakan dan siapa yang terlibat," jelas Febrie.
Baca Juga: DPR: Ada persekongkolan dalam mega skandal Asuransi Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News