kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Himbara: Paket kebijakan properti OJK akan dongkrak penyaluran kredit konstruksi


Senin, 13 Agustus 2018 / 15:49 WIB
Himbara: Paket kebijakan properti OJK akan dongkrak penyaluran kredit konstruksi
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paket kebijakan properti dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong penyaluran kredit konstruksi perbankan. Hal ini disampaikan oleh sekretaris Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Budi Satria.

Budi mengatakan kenaikan kredit konstruksi ini mayoritas dalam bentuk kredit investasi untuk pembelian lahan.

"Relaksasi penyaluran kredit bank untuk pembelian lahan akan mendorong kredit konstruksi perbankan," kata Budi ketika ditemui, Senin (13/8).

Seiring dengan potensi kenaikan kredit konstuksi, Budi yang juga menjabat sebagai Direktur Konsumer BTN juga mengatakan bank terus menjaga manajemen risiko penyaluran kredit disektor ini.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang relaksasi pemberian kredit tanah ke developer ini adalah untuk KPR non subsidi.

Hal ini karena selama ini KPR subsidi sudah mendapatkan relaksasi pemberian kredit tanah ke developer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×