kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.952   40,00   0,22%
  • IDX 6.031   -40,47   -0,67%
  • KOMPAS100 779   -6,16   -0,79%
  • LQ45 597   -4,27   -0,71%
  • ISSI 209   -1,73   -0,82%
  • IDX30 331   -2,19   -0,66%
  • IDXHIDIV20 422   -2,55   -0,60%
  • IDX80 89   -0,68   -0,75%
  • IDXV30 114   -0,54   -0,47%
  • IDXQ30 108   -0,38   -0,35%

OJK Beri Izin Usaha Berskala Nasional ke Gadai Mulia Sejahtera & Solusi Gadai Pintar


Kamis, 01 Oktober 2026 / 09:38 WIB
OJK Beri Izin Usaha Berskala Nasional ke Gadai Mulia Sejahtera & Solusi Gadai Pintar
ILUSTRASI. OJK memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha jadi tingkat nasional ke dua perusahaan Gadai Mulia Sejahtera & Solusi Gadai Pintar (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada dua perusahaan pergadaian, yaitu PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Hal itu dilakukan guna mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera diberikan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 per 18 September 2026, sedangkan PT Solusi Gadai Pintar diberikan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 per 21 September 2026. 

"Persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025," ujarnya dalam keterangan resmi yang terima KONTAN, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Credit Saison Indonesia Finance

Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, Sekar mengatakan PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan tetap memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Sebelumnya, OJK juga telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha nasional kepada empat perusahaan pergadaian swasta, yaitu PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia, PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta. 

OJK menyebut kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut makin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia, berdampingan dengan PT Pegadaian (Persero) yang telah lebih dahulu hadir dan beroperasi secara nasional dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat di Indonesia. 

Saat ini, Sekar mengatakan terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.

Dia menyampaikan, perluasan lingkup wilayah usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

Asal tahu saja, OJK mencatat, penyaluran pinjaman industri pergadaian tumbuh sebesar 50,73% secara Year on Year (YoY), menjadi Rp 160,78 triliun per Juli 2026.

Baca Juga: Gopay Perkuat Layanan Keuangan Digital

Pinjaman terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp 136,39 triliun atau porsinya 84,43% dari total pinjaman yang disalurkan industri pergadaian.

Adapun sumber pendanaan pergadaian sebesar Rp 126,93 triliun per Juli 2026, atau meningkat 65,71% YoY. Secara rinci, sumber pendanaan perusahaan pergadaian berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp 111,46 triliun atau porsinya 87,81%, serta surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp 15,47 triliun atau porsinya 12,19%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×