kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari konflik jaminan fidusia, OJK dorong multifinance selektif salurkan pembiayaan


Rabu, 05 September 2018 / 19:35 WIB
Hindari konflik jaminan fidusia, OJK dorong multifinance selektif salurkan pembiayaan
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik antara perusahaan pembiayaan dengan debitur masih sering terdengar. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar upaya preventif lebih sering dilakukan.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyebut permasalahan terkait jaminan fidusia biasanya dimulai dari kredit debitur yang macet. Sementara penarikan jaminan fidusia merupakan jalan terakhir yang dipilih multifinance atas debitur yang sudah lama menunggak.

Multifinance juga sebenarnya cenderung rugi saat harus terpaksa menarik kendaraan.

Nah agar hal tersebut bisa diminimalisir, Bambang bilang OJK mendorong agar perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya. Sehingga risiko kredit macet bisa lebih ditekan.

Tentunya potensi penarikan kendaraan pun bisa dihindari. "Kami lebih mendorong pengelolaan risiko lebih awal," kata dia, Kamis (5/9).

Salah satunya adalah dengan pemetaan terhadap daerah-daerah tertentu yang memiliki historis debitur yang kurang sehat. Sehingga perusahaan pembiayaan bisa lebih hati-hati saat menyalurkan kredit di wilayah tersebut.

Selain itu, faktor edukasi juga masih jadi persoalan penting. Karenanya, OJK akan melakukan sosialisasi yang lebih intens lewat kerjasama dengan sejumlah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×