kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hingga akhir 2020, penyaluran dana PEN lewat P2P lending capai Rp 262,16 miliar


Minggu, 21 Februari 2021 / 16:12 WIB
Hingga akhir 2020, penyaluran dana PEN lewat P2P lending capai Rp 262,16 miliar
ILUSTRASI. Adrian Gunadi, CEO Investree yang juga Ketua Umum AFPI


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyediakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menggerakkan perekonomian. Salah satunya dengan menempatkan dana  PEN di himpunan bank milik negara (Himbara) untuk disalurkan kepada para pelaku UMKM. 

Dalam menjalankan tugasnya, Himbara juga menyalurkan kredit itu melalui platform fintech peer to peer (P2P) lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penyaluran dana PEN sebagai pinjaman lewat P2P lending mencapai Rp 262,16 miliar hingga akhir 2020. 

Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyatakan penyaluran itu dilakukan oleh pelaku P2P lending di bawah pengawasan regulator. 

“Terkait program PEN, jumlah sampai Desember 2020 senilai Rp 262,16 miliar kepada 48.629 rekening pinjaman penyaluran PEN. Tentunya adalah fintech p2p lending resmi dibawah pengawasan OJK,” ujar Munawar. 

Baca Juga: Syarat dan cara mengajukan pinjaman UMKM di BRI, siapa berminat?

Menurutnya, fintech lending memiliki data para pengguna yang terdampak pandemi Covid-19. Data-data itu bisa digunakan untuk sebagai calon penerima pinjaman dari dana PEN. Sehingga, penyaluran pun bisa sesuai dengan target program tersebut.  

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyatakan terdapat 148 penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia. Namun kurang dari 10 penyelenggara yang digandeng perbankan untuk menyalurkan pembiayaan dalam rangka mendukung program PEN. 

Menurutnya, hal ini masih menjadi ruang untuk fintech lending berkontribusi lebih besar lagi. Ia yakin secara perlahan P2P lending akan teres bekerjasama dengan bank jangkar. 

“Karena progres kerjasama fintech lending itu semakin gencar. Kekhawatiran orang tahun lalu bahwa fintech lending akan mendisrupsi bank, ini tidak akan terjadi karena pasarnya besar. Maka pendekatan yang dilakukan adalah kolaborasi," jelasnya. 

Bank Mandiri misalhnya menjalin kerjasama dengan fintech P2P dalam penyaluran PEN. Pada September 2020, perseroan telah meneken kerjasama dengan PT Investree Radhika Jaya untuk mengoptimalkan penyaluran dana PEN.

Dalam sinergi ini, dana PEN dari Bank Mandiri akan disalurkan kepada UKM melalui platform Investree pada periode Juli hingga September 2020. Sinergi ini dilakukan dengan mekanisme channeling. Bank Mandiri sebagai lender atau pemberi pinjaman institusi, tetap dapat menentukan para penerima dana PEN melalui platform Investree.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, Investree memiliki sistem credit scoring yang modern dan akurat sehingga dapat membantu Bank Mandiri dalam memetakan UKM yang memang membutuhkannya.

Adrian mengklaim sistem credit scoring ini sangat andal dan telah teruji dalam menyeleksi dan memilih UKM-UKM yang potensial. Hal tersebut dapat dilihat hingga saat ini, angka tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman (TKB) 90 Investree masih mendekati 100%.

Baca Juga: OJK harap bunga pinjaman fintech P2P lending bisa ditekan

“Kami optimistis Investree mampu mendukung proses penyaluran dana PEN secara cepat dan tepat sasaran serta mendukung lebih banyak UKM dengan senantiasa melangsungkan kolaborasi strategis dengan rekan-rekan di ekosistem digital seperti platform e-procurement, B2B marketplace, perusahaan agroteknologi, dan logistik berbasis teknologi,” kata Adrian.

Selanjutnya: OJK menetapkan kebijakan lanjutan dukung pemulihan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×