kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat dan cara mengajukan pinjaman UMKM di BRI, siapa berminat?


Jumat, 19 Februari 2021 / 13:51 WIB
Syarat dan cara mengajukan pinjaman UMKM di BRI, siapa berminat?
ILUSTRASI. Bank BRI menyediakan 3 kategori pinjaman UMKM yang bisa dijadikan pilihan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pandemi Covid-19 mewabah, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terkena dampaknya. Banyak UMKM di Tanah Air yang terpaksa harus gulung tikar lantaran kurangnya omzet sehingga tidak memiliki modal yang cukup untuk memutar usahanya. 

Oleh sebab itu, UMKM memerlukan tambahan modal atau pinjaman agar bisa kembali bergairah. Pinjaman ini pun bisa berasal dari pinjaman online alias Finansial Technology (Fintech) hingga perbankan. 

Beragam perbankan di Indonesia memberikan layanan pinjaman kepada para nasabahnya khsusunya para pelaku UMKM. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). 

Lantas, bagaimana syarat hingga skema peminjamannya? 

Baca Juga: Cari pertumbuhan baru di sektor UMKM, BRI sasar segmen ultra mikro

Mengutip laman www.bri.co.id, Jumat (19/2/2021), Bank BRI menyediakan 3 kategori pinjaman UMKM yang bisa dijadikan pilihan, yaitu Pinjaman Mikro, Retail Menengah, dan Pinjaman Program. 

1. Pinjaman Mikro 

Pinjaman Mikro terbagi menjadi dua, yaitu Kredit Usaha Mikro (KUR) dan Kupedes. Sesuai dengan namanya, KUR merupakan jenis pinjaman dari bank BRI yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, dengan batas pinjaman mencapai Rp 500 juta. 

Baca Juga: BRI fokuskan implementasi QRIS Alipay di area yang berpotensi didatangi turis China

Sementara Kupedes adalah jenis pinjaman yang diperuntukan bagi semua sektor ekonomi, baik itu badan usaha maupun individu, selama memenuhi persyaratan yang diberlakukan. 




TERBARU

[X]
×