kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga April 2019 ada 93 tekfin yang mendaftarkan pencatatannya di OJK


Jumat, 19 Juli 2019 / 16:23 WIB
Hingga April 2019 ada 93 tekfin yang mendaftarkan pencatatannya di OJK


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik munculnya berbagai teknologi finansial (tekfin). Hal ini tergambar dari respons yang dilakukan OJK dengan mengembangkan regulatory sandbox dalam Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Tercatat, sejak September 2018 hingga April 2019 ada 93 tekfin yang mendaftarkan pencatatannya di OJK.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono menjelaskan, OJK siap mewadahi tekfin-tekfin yang inovatif. Inovatif di sini juga berarti bertanggung jawab. Oleh karena itu, sebagai wadah, OJK dinilai perlu memagari sektor keuangan dari disrupsi industri digital ini.

“Inovasi bisa didefinisikan sesuatu yang baru dan tak terbatas. Jadi bagi kami bukan out of the box saja tapi without the box,”ujar Triyono, Jumat (19/7).

Sebuah usaha tekfin perlu melewati sekurang-kurangnya 10 tahapan demi dinyatakan layak oleh OJK. Seluruh tahapan tersebut memakan waktu kurang lebih satu tahun. 
Pertama, yang pasti adalah kelengkapan dokumen.

Dalam tahapan ini, juga ditentukan pemilihan standar dan pendekatan pengujian. Setelah melewati tahap ini tekfin dinyatakan tercatat oleh OJK.

Tahap selanjutnya adalah presentasi mengenai tekfin yang diajukan, tahapan ini dilanjutkan dengan penyerahan dokumen tambahan. Tahapan kelima adalah pengajuan usulan skenario dari penyelenggara. 

Pihak tercatat akan berinteraksi dengan OJK sebelum regulatory sandbox mengenai skenario apa yang akan dipakai selama setahun menjalankan sandbox di bawah OJK. Diskusi yang dilakukan seputar aspek resiko. 

Aspek yang lebih tinggi resikonya akan diuji. Ketika skenario sudah disepakati, OJK akan memulai regulatory sandbox. Pada tahap ini perusahaan tekfin sudah menjadi pihak tercatat.

Regulatory sandbox berjalan maksimal satu tahun dan jika ada perbaikan di ujung program waktu maksimalnya adalah enam bulan. Jika perusahaan tekfin dianggap membahayakan, maka akan disetop bisnisnya.

Selama satu tahun menjalani regulatory sandbox, perusahaan tekfin melakukan eksperimentasi dan perbaikan sebelum akhirnya dilakukan penilaian oleh OJK. Penilaian OJK memiliki tiga kemungkinan. 

Pertama perusahaan tekfin dinyatakan tidak direkomendasikan dan dipersilahkan mencabut berkas. Kemungkinan lain tekfin dinyatakan perlu melakukan perbaikan, maka akan diberikan waktu selama enam bulan. Atau, kemungkinan paling baik adalah tekfin menjawab rekomendasi dari OJK dan bisa melanjutkan ke proses terakhir untuk menjadi perusahaan tercatat.

Sekadar info, pendaftaran batch I regulatory sandbox dimulai pada 15 Agustus 2018 hingga 15 Desember 2018. Pelaksanaannya sendiri baru dimulai 1 Juli 2019. Batch I ini diikuti oleh 23 perusahaan tekfin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×