kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Indonesia (BI): Transaksi uang elektronik pada Mei 2019 tumbuh 262,6%


Kamis, 18 Juli 2019 / 16:03 WIB
Bank Indonesia (BI): Transaksi uang elektronik pada Mei 2019 tumbuh 262,6%


Reporter: Herlina KD, Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik tumbuh signifikan dengan kenaikan hingga 262,6% secara tahunan pada Mei 2019. Sedangkan transaksi daring (online) via digital banking tumbuh 34,5% (year on year).

Sementara itu, transaksi masyarakat dengan menggunakan ATM-debit, kartu kredit dan uang elektronik pada Mei 2019 tumbuh sebesar 22,6% secara tahunan yang didominasi oleh instrumen ATM debit dengan pangsa 94,4% yang tumbuh 21,6%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kinerja positif uang elektronik dan digital banking sejalan dengan menguatnya preferensi masyarakat dalam bertransaksi menggunakan platform teknologi finansial (tekfin) e-commerce dan uang elektronik pada sektor transportasi.

"Ke depan, BI terus meningkatkan peran sistem pembayaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," jelasnya dalam konferensi pers Kamis (17/7).

Menurut Perry, BI akan terus berkontribusi positif pada percepatan transformasi ekonomi keuangan digital Indonesia, mendorong perluasan program elektronifikasi, khususnya untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos), integrasi moda transportasi, dan transaksi pemda sebagai upaya peningkatan efisiensi dan peningkatan kapasitas perekonomian serta mendorong transformasi UMKM ke arah aplikasi platform pembayaran, keuangan dan perdagangan digital. 

Perry menambahkan, BI juga tengah mempersiapkan Mutual Evaluation FATF (Financial Acton Task Force) tahun 2020 sebagai bagian dari Rencana Aksi Strategi Nasional 2019 dalam memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di area sistem pembayaran.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×