kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hipmi Berharap OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit di Bali hingga 2025


Rabu, 17 Agustus 2022 / 16:15 WIB
Hipmi Berharap OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit di Bali hingga 2025
ILUSTRASI. Para pengusaha dari Provinsi Bali masih berharap restrukturisasi kredit bisa diperpanjang hingga tiga tahun mendatang.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski dampak pandemi Covid-19 mulai berangsur mereda, para pengusaha dari Provinsi Bali masih berharap restrukturisasi kredit bisa diperpanjang hingga tiga tahun mendatang. 

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agus Widura menyatakan, Bali menyatakan para pengusaha Bali masih mengalami kesulitan arus kas.

“Harapan saya, pertama, semoga restrukturisasi di Bali dapat terealisasi hingga 2025. Kedua, PMK 27 dapat dikawal dan direalisasikan di Bali,” ujarnya secara virtual. 

Baca Juga: Bank Perkuat Pencadangan karena Pelonggaran Restrukturisasi Kredit Akan Berakhir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendorong dunia usaha yang terdampak pandemi di Bali. Salah satu cara yang ditempuh oleh OJK yakni mengenai wacana perpanjangan restrukturisasi kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan keseluruhan ekonomi dan sektor sudah berbeda saat ini. Ia mengaku ada beberapa sektor sudah sangat pulih, ada yang cukup pulih, bahkan ada yang belum. 

Ia menghimbau komitmen dari pemerintah baik melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), hingga Bank Indonesia agar bisa mendukung kebijakan sehingga bisa mendukung restrukturisasi kredit. 

“Diperlukan komitmen bersama mendukung rencana perpanjangan restrukturisasi kredit,” tambahnya.  

Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk memantau kredit restrukturisasi semakin melandai hingga paruh pertama 2022. Namun, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menilai masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi. 

Baca Juga: OJK Berniat Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit di Sektor Tertentu

“Kebanyakan ini merupakan debitur yang benar-benar terdampak Covid-19 seperti hospitality dan dari Bali dan Lombok. Kami anggap mereka masih berat, lewat Perbanas, CIMB Niaga beraudiensi dengan regulator dan pemerintah agar relaksasi diperpanjang,” ujar Lani di Jakarta, belum lama ini.

Lani menyatakan usul agar perpanjangan bisa dilakukan dengan tambahan satu tahun lagi. Namun, perpanjangan relaksasi ini untuk segmen dan daerah tertentu saja yang benar-benar membutuhkan bantuan, dan memiliki performa yang bagus sebelum Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×