kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

OJK Berniat Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit di Sektor Tertentu


Kamis, 04 Agustus 2022 / 06:20 WIB
OJK Berniat Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit di Sektor Tertentu
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat memperpanjang program restrukturisasi untuk sektor tertentu


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit yang seharusnya berakhir pada Maret 2023 mendatang. Kendati demikian, regulator bakal menggunakan pendekatan yang berbeda, yakni dengan mengincar sektor tertentu. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, masih ada sektor dengan restrukturisasi kredit masih tinggi seperti sektor akomodasi dan makanan-minuman. Dia menyebut, sektor ini masih memerlukan perpanjangan restrukturisasi di tengah ancaman dampak risiko stagflasi global. 

“Jadi beda dengan saat awal atau puncak dari krisis pandemi di mana restrukturisasi kredit yang dilakukan berlaku untuk seluruh sektor tersebut. Pada saatnya, dari waktu ke waktu kami akan terus update perkembangan hal ini. Namun yang perlu kami sampaikan, pendekatannya restrukturisasi lebih masuk ke sektor dan industri yang masih memerlukan hal-hal tadi itu,” kata Mahendra secara virtual.  

Baca Juga: CIMB Niaga Usul Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, untuk Pariwisata dan Bali-Lombok

Kendati demikian, ia menyebut sudah banyak sektor yang mengalami penurunan restrukturisasi kredit secara tajam. Mulai dari sektor perdagangan, manufaktur, konstruksi bahkan transportasi dan komunikasi, maupun pertanian. 

Data OJK mencatatkan kredit restrukturisasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 576,17 triliun per Juni 2022 turun dari posisi Mei 2022 sebesar Rp 596,25 triliun. Adapun jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 3,13 juta debitur pada Mei 2022 menjadi 2,99 juta debitur pada Juni 2022.

Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk memantau kredit restrukturisasi semakin melandai hingga paruh pertama 2022. Namun, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengaku masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi. 

Lani menjelaskan, portofolio restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di CIMB NIaga tinggal 2,7% dari total kredit dan pembiayaan yang sudah disalurkan hingga semester 1-2022. 

Ia merinci 3% dari segmen UMKM, 5% dari segmen komersial 5%, dan 3% dari segmen korporasi masih harus mengikuti program restrukturisasi. Sedangkan segmen ritel tidak ada lagi yang membutuhkan relaksasi ini. 

“Kebanyakan ini merupakan debitur yang benar-benar terdampak Covid-19 seperti hospitality dan dari daerah Bali dan Lombok. Kami anggap mereka masih berat, lewat Perbanas, CIMB Niaga beraudiensi dengan regulator dan pemerintah agar relaksasi diperpanjang,” ujar Lani di Jakarta pada Rabu (3/8).

Baca Juga: Kredit Bermasalah Membaik Pada Juni, Perbankan Yakin NPL Bisa Ditekan di Akhir 2022

Lani menyatakan usul agar perpanjangan bisa dilakukan dengan tambahan satu tahun lagi. Namun, perpanjangan relaksasi ini untuk segmen dan daerah tertentu saja benar-benar membutuhkan bantuan namun memiliki performa yang bagus sebelum Covid-19. 

Asal tahu saja, adapun Jumlah kredit dan pembiayaan yang disalurkan Naik 9,4% yoy dari Rp 173,35 triliun menjadi Rp 189,69 triliun per Juni 2022. Terutama berasal dari pertumbuhan pada bisnis Corporate Banking yang meningkat 15,5% yoy dan Consumer Banking melesat 13,8% yoy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×