kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   14.000   0,80%
  • USD/IDR 16.530   -100,00   -0,61%
  • IDX 6.312   88,27   1,42%
  • KOMPAS100 903   6,88   0,77%
  • LQ45 712   2,66   0,38%
  • ISSI 198   3,50   1,80%
  • IDX30 373   2,21   0,60%
  • IDXHIDIV20 448   3,53   0,79%
  • IDX80 103   0,27   0,27%
  • IDXV30 108   0,52   0,49%
  • IDXQ30 122   0,86   0,71%

Hore, BI turunkan rasio uang muka pinjaman


Selasa, 19 Mei 2015 / 19:11 WIB
Hore, BI turunkan rasio uang muka pinjaman
Download Sweet Home Season 2 Subtitle Indonesia, 4 Fakta Menarik Drakor Netflix Ini.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Ini artinya debitur dapat menyetor uang muka atau down payment (DP) lebih rendah dari sebelumnya.

“Kami akan menambahkan rasio LTV sebesar 10% untuk KPR dan KKB,” kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (19/5).  Rencana pelonggaran LTV ini berlaku untuk bank konvesional dan bank syariah yang akan diterapkan sebelum semester kedua mendatang.

Untuk pelonggaran LTV KPR, Halim bilang, tambahan LTV sebesar 10% hanya untuk kredit rumah pertama sehingga masyarakat akan memiliki beban kredit menjadi 80% dari sebelumnya sebesar 70%. Dengan kata lain, debitur dapat membayar uang muka kredit rumah sebesar 20% dari harga rumah. “Berikutnya, untuk kredit rumah kedua dan selanjutnya juga akan ada relaksasi LTV,” tambahnya.

Alasan BI melonggarkan aturan LTV hanya untuk KPR rumah pertama guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah tinggal, serta tidak menimbulkan penggelembungan (bubble) properti.

Sedangkan, untuk kredit otomotif akan ada penambahan LTV sebesar 10% dari aturan LTV KKB yang sudah ada. Misalnya, LTV KKB untuk kendaraan bermotor roda dua sebesar 75%, LTV KKB untuk kendaraan bermotor roda tiga sebesar 70%, serta LTV KKB untuk untuk kendaraan bermotor roda tiga keperluan produktif sebesar 80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×