Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah pengguna layanan kartu kredit bisa bernapas lega. Bank Indonesia (BI) memperpanjang ketentuan relaksasi terkait kartu kredit hingga tahun depan.
Salah satunya, memperpanjang masa berlakunya batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai akhir Juni 2022.
Nasabah juga mendapat keringanan berupa penurunan nilai denda sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp 100.000. Keringanan ini juga diperpanjang sampai pertengahan tahun depan.
Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, mengungkapkan, alasan BI memberikan keringanan tersebut karena mempertimbangkan kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: BI: Transaksi digital banking meningkat 46,72% yoy sampai September 2021
"Kebijakan tersebut tentunya, akan selalu dievaluasi dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat dan kondisi keuangan," kata Erwin, Jumat (22/10).
Menanggapi hal itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk optimistis bahwa relaksasi itu akan berdampak pada bisnis kartu kredit. Perusahaan terus fokus pada peningkatan volume transaksi kartu kredit.
"Melalui upaya peningkatan transaksi sesuai dengan gaya hidup baru, transaksi e-commerce, kartu kredit virtual (VCN), transaksi regional serta transaksi dari fitur kartu kredit seperti dana tunai melalui BNI Mobile Apps," ungkap General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang.
Hingga September 2021, volume transaksi kartu kredit Bank BNI naik sekitar 5% dari bulan sebelumnya. Peningkatan berkat pembukaan pusat perbelanjaan dan peningkatan transaksi di seluruh merchant.
Walau tak mengungkapkan angkanya, PT Bank Mandiri Tbk (Persero) juga raih peningkatan transaksi kartu kredit. Bank Mandiri yakin kinerja membaik dan menargetkan bisnis kartu kredit bisa di atas 7% sampai akhir tahun.
Baca Juga: Laba Bank BCA (BBCA) naik 15,8% hingga kuartal III, ini pendorongnya
Guna mencapai target tersebut, perusahaan fokus pada pengembangan transaksi e- commerce sesuai dengan tren transaksi nasabah saat ini. Ditambah lagi, Bank Mandiri juga memiliki beberapa partner e-commerce.
Bank Mandiri juga baru saja meluncurkan aplikasi Livin' yang dapat memberikan kemudahan kepada nasabah untuk mengajukan kartu kredit baru atau kartu tambahan. Lalu melakukan pemblokiran kartu dan perubahan transaksi menjadi cicilan.
"Hal ini dapat mendorong pertumbuhan mandiri kartu kredit lebih tinggi lagi di tahun 2022," kata SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus Koernianto.
Selanjutnya: Meluncur pekan kedua Desember 2021, tarif BI Fast maksimal Rp 2.500 per transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News