kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HSBC Pimpin Bisnis Bank Kustodian di Indonesia hingga Mei 2022


Rabu, 13 Juli 2022 / 12:55 WIB
HSBC Pimpin Bisnis Bank Kustodian di Indonesia hingga Mei 2022
ILUSTRASI. HSBC Indonesia pimpin bisnis kustodian di Indonesia dalam lima bulan pertama 2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memacu bisnis bank kustodian di tengah tren peningkatan minat masyarakat dalam berinvestasi. Sebab, setiap pertambahan kepemilikan reksadana, maka bisnis bank kustodian pun ikut tumbuh subur.

Berdasarkan data Infovesta jumlah dana kelolaan bank kustodian di Indonesia mencapai Rp 550,87 triliun per Mei 2022. Dari 18 pelaku bisnis bank kustodian, lima terbesar masih didominasi oleh bank asing.

Bank HSBC Indonesia mengelola Rp 88,77 triliun, lalu Standard Chartered Bank sebanyak Rp 82,83 triliun, dan Citibank sebesar Rp 70,59 triliun.

Di posisi keempat ada Bank CIMB Niaga dengan kelolaan sebanyak Rp 58,91 triliun. Kemudian, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta sebanyak Rp 49,14 triliun.

Bankir pun optimis bisnis bank kustodian masih akan terus bertumbuh meskipun ekonomi global masih penuh ketidakpastian.

Managing Director, Head of Global Markets & Securities Services Bank HSBC Indonesia Ali Setiawan menyatakan faktor eksternal seperti inflasi, perubahan suku bunga dan indikator pasar lainnya sangat berpengaruh terhadap kepercayaan dan keputusan investasi para investor, baik domestik maupun asing.

Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 9 Juta Hingga Akhir Juni 2022

“Semua faktor tersebut kemudian akan berdampak pada jumlah transaksi, pola investasi dan tipe asset yang diadministrasikan oleh bank kustodian. Strategi HSBC adalah dengan senantiasa berfokus pada kebutuhan nasabah dan investor pasar modal, terutama dalam menghadapi kondisi pasar saat ini,” ujarnya kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Lanjut ia, HSBC juga terus bekerjasama dengan pihak otoritas dan para pelaku pasar lainnya untuk dapat mendukung perkembangan industri pasar modal di Indonesia. Seiring dengan itu, HSBC memiliki pandangan yang positif terhadap pertumbuhan dana kelolaan, meskipun hal tersebut akan selalu disesuaikan dengan keadaan pasar, kebutuhan investor dan juga faktor-faktor eksternal lainnya.

“HSBC selalu berupaya untuk menjadi yang terdepan dalam melayani kebutuhan nasabah, dengan memberikan solusi terbaik sesuai dengan perkembangan pasar dan peraturan yang ada. Untuk mencapai hal tersebut, HSBC terus melakukan pengembangan baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia, agar dapat terus mendukung peningkatan kapasitas, layanan produk dan perkembangan regulasi di pasar modal,” tambahnya.

Asal tahu saja, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah investor reksadana melonjak 74,2% year on year (yoy) dari 4,69 juta menjadi 8,17 juta per Mei 2022. Seiring dengan itu, nilai aktiva bersih industri reksadana juga ikut naik 3,52% di tengah kekhawatiran kondisi global.

Dus, dana kelolaan bank kustodian pun ikut bertumbuh dan memberikan keuntungan bagi perbankan. Maklum, setiap dana yang ditempatkan akan mendatangkan pemasukan berbasis komisi bagi bank.

“Bisa 0,05% hingga 0.25% dari dana kelolaannya. Tren pertumbuhan dana kelolaan pasti akan naik terus,” ujar Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Baca Juga: Berikut Daftar 52 Peserta BI Fast Hingga Juni 2022

Biasanya bank kustodi mematok biaya komisi paling besar untuk reksadana saham. Sedangkan komisi paling kecil untuk reksadana proteksi.

“Tetapi untuk yang publik fund akan berkurang karena aturan unit link tidak boleh ke reksadana. Untuk eksisting produk sepertinya para asuransi akan pindah ke kontrak pengelolaan dana (KPD),” paparnya.

Ia menyatakan KPD akan tetap menggunakan jasa kustodian, tetapi tidak tercermin di daftar reksadana publik. Asal tahu saja, manajer investasi (MI) bisa mengelola dana nasabah dengan dua cara secara publik maupun via reksadana maupun kontrak antara dua pihak dengan KPD.

Wawan menyatakan terdapat beberapa aspek bagi MI dalam memilih bank kustodian dalam menempatkan dana kelolaan. Mulai dari fasilitas, reliabilitas, dan biaya yang ditawarkan.

“Seperti contoh hanya ada beberapa kustodi yang bisa menerima ETF. Di sisi lain, kebetulan MI besar juga asing. Jadi ya lebih ke layanan yang diberikan ya, bukan asing lokal saja,” tegas Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×