Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. International Chamber of Commerce (ICC) atau kamar dagang internasional meluncurkan standar internasional praktik perbankan atau International Standard Banking Practice (ISBP) versi terbaru.
ISBP tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman bagi perbankan, eksportir, importir, hingga perusahaan asuransi. "ISBP ini ditujukan untuk memberi pemahaman dan pedoman yang lebih baik bagi pelaku ekspor dan impor Indonesia, dalam transaksi perdagangan internasional, khususnya penggunaan Letter of Credit," ujar Chairman Banking Technique and Practice Commission ICC Indonesia, Herry Hykmanto, di Hotel JW Marriott, Rabu, (26/6).
Ia bilang, penyusunan ISBP 2013 memakan waktu 3 tahun. Penetapan ISBP melalui proses diskusi antar 90 negara di dunia. Pembahasan dalam pembentukan ISBP tersebut juga berlangsung selama 5 tahap.
Harry beranggapan, pemahaman yang baik atas ISBP akan mengurangi risiko dan biaya-biaya tak terduga bagi pengusaha yang melakukan perdagangan internasional. Sehingga, potensi terjadinya permasalahan dan perselisihan perdagangan internasional bisa berkurang.
Dengan demikian, ICC berharap daya saing eksportir dan importir Indonesia akan meningkat. Dalam standar yang dikeluarkan itu, ICC membuat ISBP versi Bahasa Indonesia. Harry berharap, hal itu dapat meningkatkan pemahaman bagi penggunanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News