Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) kembali mengangkat Ari Wahyuni sebagai Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan pengangkatan kembali Ari Wahyuni demi meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional serta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.
“Mengingat kontribusi yang telah diberikan, maka pemegang saham merasa perlu melakukan pengangkatan kembali ibu Ari Wahyuni sebagai Komisaris PT Jamkrindo,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (12/2).
Sistha mengungkapkan Jamkrindo berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan.
Baca Juga: Allianz Life Proyeksikan Klaim Asuransi Kesehatan Tetap Meningkat pada 2024
Menurutnya, ini dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan serta melakukan kegiatan pendampingan untuk UMKM agar UMKM lebih berdaya saing.
Pengangkatan kembali Ari Wahyuni ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-35/MBU/02/2024 dan Nomor 3/KepSir-PS/BPUI/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jamkrindo.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo sebagai berikut:
· Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Krisna Wijaya
· Komisaris Independen: Hernita Alius
· Komisaris: Desty Arlaini
· Komisaris Independen: M. Muchlas Rowi
· Komisaris: Ari Wahyuni
· Komisaris: Angger P. Yuwono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News