Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) memproyeksikan klaim asuransi kesehatan tetap akan meningkat pada tahun ini. Mengenai hal itu, Head of Claim Support and Data Analytics Allianz Life Indonesia Tubagus Argie Sunartadirdja mengatakan salah satu faktor karena adanya inflasi medis.
"Dengan demikian, terjadi penyesuaian harga di rumah sakit pascapandemi Covid-19. Meskipun demikian, fokus kami adalah senantiasa mengusahakan layanan perlindungan yang optimal bagi nasabah sesuai dengan komitmen kami untuk melindungi lebih banyak orang," ungkapnya kepada Kontan, Senin (12/2).
Untuk mengantisipasi meningkatnya klaim asuransi kesehatan tahun ini, Allianz Life akan melakukan sejumlah hal. Tubagus bilang salah satu yang paling utama adalah membayarkan klaim yang legitimate atau sesuai indikasi perawatannya untuk memastikan manfaat proteksi yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, Allianz Life juga akan menambah jumlah rekomendasi rumah sakit dengan menggunakan utilisasi yang sesuai untuk memaksimalkan tujuan Allianz dalam melindungi nasabah.
Baca Juga: Direktur Asuransi Allianz: Kami Mau Mengambil Pasar Syariah di Masa akan Datang
Sementara itu, Tubagus menerangkan pada 2023, Allianz Life telah membayarkan klaim kesehatan kepada seluruh nasabah dengan klaim yang legitimate sebesar Rp 2,5 triliun. Nilai itu 30% lebih tinggi, jika dibandingkan 2022.
"Peningkatan itu salah satunya disebabkan oleh makin banyaknya perawatan dengan tindakan elektif di rumah sakit pascapandemi Covid-19. Masyarakat tidak merasa takut lagi untuk menjalani pengobatan di rumah sakit, bahkan untuk rumah sakit di luar negeri. Dengan demikian, turut mendorong peningkatan jumlah klaim yang dibayarkan," tuturnya.
Selain itu, Tubagus menyampaikan masyarakat juga sudah mulai menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan sehingga pembayaran klaim kesehatan pun ikut meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah nasabah asuransi.
Dia mengatakan faktor lain yang turut mendorong kenaikan nilai klaim kesehatan adalah inflasi medis. Tubagus menjelaskan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan pada 2023, Indonesia merupakan salah satu negara Asia yang memiliki tingkat inflasi medis lebih tinggi dari negara Asia lainnya, yaitu sebesar 11%.
"Hal itu dampak dari kenaikan biaya kesehatan yang disebabkan oleh kenaikan harga barang medis, biaya klaim asuransi yang meningkat, serta penundaan perawatan selama masa pandemi Covid-19," kata Tubagus.
Baca Juga: Saksi Ahli Nasabah AJB Bumiputera: Demutualisasi Jalan Keluar Sehatkan Keuangan
Di sisi lain, Tubagus bilang inflasi medis itu selaras dengan kenaikan biaya tarif pelayanan kesehatan pada awal 2023 yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Adapun kenaikan biaya kesehatan juga dipengaruhi oleh inflasi umum pada 2022 yang sebesar 5,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News