kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

iGrow Ganti Nama Menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara


Sabtu, 09 September 2023 / 19:28 WIB
iGrow Ganti Nama Menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara
ILUSTRASI. start-up aplikasi pertanian iGrow


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia (iGrow) merubah nama usahanya menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara.

Hal ini diumumkan melalui laman resmi OJK, dikutip Sabtu (9/9). Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat PENG-2/PL/021/2023 tentang Permohonan Perubahan nama PT Igrow Resources Indonesia menjadi PT Linkaja Modalin Nusantara.

Baca Juga: Tak Capai Titik Temu, Mediasi Antara Lender dengan iGrow Dinyatakan Gagal

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Tattys Miranti Hedyana, secara elektronik tertanggal 29 Agustus 2023.

“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin,” tulis Tatty dalam pengumuman tersebut.

Tatty juga mengajak masyarakat untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang diterima, melalui kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157.

Memang Igrow tengah dihadapkan dengan permasalahan gagal bayar, bisa jadi perubahan nama ini sebagai salah satu upaya penyehatan perusahaan.

Selain itu, Linkaja juga diketahui merupakan salah satu pemegang saham iGrow setelah akuisisi yang dilakukan di tahun 2021.

Baca Juga: Sidang Mediasi Pertama antara Lender dengan iGrow Digelar

Sebagai informasi, dipicu permasalahan gagal bayar, iGrow harus berurusan di pengadilan karena munculnya gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan oleh 40 lender ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 Juni 2023 dengan perkara nomor 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×