Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga wajar untuk simpanan di Bank Umum sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 6%. Bunga ini berlaku untuk simpanan dengan jenis rupiah.
"Tingkat bunga yang wajar tersebut berlaku untuk periode 15 Februari 2012 sampai dengan 14 Mei 2012," ungkap Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS Salusra Satria di situs resmi LPS, Senin (13/2).
Tingkat bunga wajar simpanan untuk valas juga turun 25 bps menjadi 1,25% sementara tingkat bunga wajar simpanan di BPR menjadi 8,50%. Penurunan ini menyusul penurunan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Keuangan
BI rate tetap, bunga LPS tak berubah
Keuangan
LPS turunkan suku bunga penjaminan
Keuangan