Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2019, dana kelolaan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan atau kini dikenal dengan BPJAMSOSTEK mencapai Rp 431,67 triliun. Dengan dana kelolaan jumbo tersebut, BPJAMSOSTEK memilih sejumlah instrumen investasi.
Tak mau masuk ke lubang yang sama seperti perusahaan pelat merah lainnya yang sedang bermasalah, pengelolaan investasi dana kelolaan BPJAMSOSTEK pun cenderung moderat.
Mengingat, mayoritas dana kelolaan tersebut ditaruh ke instrumen surat utang. Porsinya pun mencapai yakni 60% dari total dana kelolaan atau setara Rp 259 triliun. Menyusul pada saham 19%, deposito 10,86%, reksadana 9,34%, dan sisanya investasi langsung.
Baca Juga: Sejumlah PNS khawatir peralihan program Taspen ke BP Jamsostek kurangi nilai manfaat
Berkat startegi itu, asuransi sosial ini sukses mencatatkan return investasi Rp 29,16 triliun atau meningkat 7,34% dari realisasi tahun sebelumnya yakni 27,28 triliun.
Demi memberikan manfaat bagi peserta, pengelolaan dana jaminan sosial ini harus dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan aspek keamanan dana, hasil optimal serta menjamin kelangsungan program jaminan sosial.
Untuk investasi pada instrumen saham yang mencapai Rp 82,02 atau 19% dari total dana kelolaan, perusahaan pun tak main-main dalam pemilihan sahamnya.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya tahun lalu berinvestasi lebih banyak ke emiten LQ45 yakni 98% dari total investasi di pasar saham. Ada sebanyak 25 emiten yang masuk kategori LQ45 yang dinilai mempunyai fundamental kuat.
“Saham-saham yang dipegang BPJS Ketenagakerjaan sebesar 98% LQ45 yang merupakan saham lapis satu, di mana mayoritas saham BUMN. Tidak ada investasi kami ke saham lapis kedua maupun lapis ketiga,” kata Agus di gedung DPR, Senin (10/2).