kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi prinsip PSAK 71 berpotensi gerus modal bank hingga 2%


Minggu, 12 Mei 2019 / 20:42 WIB
Implementasi prinsip PSAK 71 berpotensi gerus modal bank hingga 2%


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dua bank pelat merah menyatakan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 71 akan menggerus modal bank. Pasalnya, perbankan mesti menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) lebih, lantaran dihitung sejak awal tahun berjalan (expected loss), alih-alih menyiapkan CKPN ketika terjadi kredit macet (incurred loss).

“Dari simulasi berdasarkan model yang dibangun atas dasar prinsip PSAK 71, tambahan CKPN yang kami bentuk terproyeksi 1%-2% dari CAR (Capital Adequacy Ratio),” kata direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) kepada Kontan.co.id, Minggu (12/5).

Hingga kuartal 1/2019 posisi CAR perseroan berada di level 22,5%, tumbuh 160 bps (yoy) dibandingkan kuartal 1/2018 sebesar 20,9%, dan tumbuh 150 bps (ytd) dibandingkan akhir 2018 sebesar 21,0%.

Sementara penyusunan CKPN bank berlogo pita emas ini sejatinya menurun. Pada 2017 Mandiri menyiapkan CKPN sebesar 15,95 triliun, Sedangkan total penyaluran kredit perseroan mencapai Rp 729,5 triliun dengan rasio non performing loan (NPL) sebesar 3,46%.

Sementara akhir 2018 lalu dengan penyaluran kredit Rp 820,1 triliun dan rasio NPL sebesar 2,75%, Mandiri menyiapkan CKPN sebesar 14,18 triliun.

“Mulai semester 2/2019 kami akan mulai implementasi sebagai uji coba secara pararel dengan PSAK 55. Dan sejauh ini secara manual sudah berjalan, targetnya tentu kami akan siap pada 2020 mendatang,” lanjut Panji.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100  Haru Koesmahargyo pun menyatakan pihaknya punya jadwal serupa. Akan memulai uji coba pada Juli 2019 dan siap mengimplementasikan penuh pada 2020. Pun soal poptensi penurunan CAR atas implementasi tersebut.

“Kalau hitung-hitungan kami, CAR akan turun sebesar 1%,” katanya kepada Kontan.co.id.

BRI sendiri sejatinya telalh menyiapkan tambahan CKPN sejak 2017, lebih dari 150% dibandingkan rasio NPL perseroan. Pada 2017 dengan total penyaluran kredit BRI senilai Rp 708,0 triliun dan rasio NPL mencapai 2,10% atau setara Rp 14,9 triliun, perseroan telah menyiapkan CKPN sebesar Rp 29,1 triliun atau setara 195,54% dari rasio NPL.

Sedangkan pada 2018, perseroan menyiapkan CKPN 200,61% setara Rp 34,6 triliun dari total NPL sebesar Rp 17,2 triliun atau sebesar 2,14% dari penyaluran kredit sebesar Rp 804,3 triliun.

Dengan CKPN yang terus ditambah pun, sejak 2017 CAR perseroan tetap bertumbuh. Hingga kuartal 1/2019 posisi CAR perseroan masih berada di level 21,9%, tumbuh 120 bps (yoy) dibandingkan kuartal 1/2018 sebesar 20,7%, dan masih tumbuh 60 bps (ytd) dibandingkan akhir 2018 sebesar 21,3%.

Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo menyatakan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Standar Keuangan (PSAK) 71 akan langsung berakibat kepada tergerusnya modal bank pelat merah.

“CAR (Capital Adequacy Ratio) akan berkurang antara 0,5%-1%, di Bank Mandiri akan berkurang 0,5%, BRI 1%, BTN juga agak lumayan, BNi pun demikian,” ujar Gatot di Jakarta pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×