kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Indef sebut gagal bayar koperasi karena pengawasan lemah


Senin, 18 Mei 2020 / 05:21 WIB
Indef sebut gagal bayar koperasi karena pengawasan lemah
ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ata


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

“Kalau ada lembaga khusus yang menangani permasalahan koperasi seharusnya lebih bersifat profesional. Tapi pengawasan di kementerian justru terlalu birokratis sehingga kurang rasa perhatian terhadap kondisi keuangan koperasi,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

Kementerian atau dinas koperasi juga dinilai terbatas mengawasi ribuan koperasi yang tersebar hingga ke daerah – daerah. Hal ini semakin diperparah oleh keamanan dana anggota tidak dijamin oleh lembaga khusus seperti LPS.

Maka tak mengherankan muncul penyimpangan dalam pengelolaan dana koperasi akibat kelonggaran pengawasan. Kondisi tersebut dimanfaatkan koperasi besar dengan mengiming-imingin investasi bondong ke nasabah.

“Mungkin dari awal tidak berniat jahat tetapi setelah dapat untung dan tidak bisa mengembalikan dana nasabah, mereka lepas tangan,” tambahnya.

Ketika anggota merasa dirugikan, kemudian mereka memprosesnya hal ini secara hukum ke pengadilan agar uangnya kembali melalui gugatan PKPU.

Dengan kondisi tersebut, ia menyarankan agar kegiatan usaha koperasi bisa dikembangkan secara digital untuk memudahkan pengawasan. Kemudian pola pengawasan dibuat lebih intensif melalui pembentuk badan pengawasan khusus di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami juga menyarankan pembentukan lembaga penjaminan seperti LPS supaya koperasi bisa lebih bertahan lebih lama khususnya koperasi – koperasi yang sudah besar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×