kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Indonesia Gadai Oke Catat Transaksi Gadai Tumbuh 17,3% per Mei 2025


Rabu, 18 Juni 2025 / 19:09 WIB
Indonesia Gadai Oke Catat Transaksi Gadai Tumbuh 17,3% per Mei 2025
ILUSTRASI. Modal Minimal Gadai Swasta ----- Gerai gadai swasta di Bekasi, Selasa (18/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan modal minimal pegadaian swasta di tingkat provinsi sebesar Rp 2,5 miliar. Dari 191 pegadaian swasta di Indonesia, hanya 11 saja yang mengurus perizinan usaha ke OJK. KONTAN/Cheppy A .Muchlis/18/07/2017


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pergadaian swasta PT Indonesia Gadai Oke mencatatkan kinerja positif terkait transaksi gadai. Direktur PT Indonesia Gadai Oke Danioko Sastra Sembiring mengatakan nilai transaksi gadai Indonesia Gadai Oke tumbuh sekitar 17,3% per Mei 2025, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Sayangnya, tak disebutkan nilai transaksi gadai yang dibukukan. 

Dia hanya menjelaskan pertumbuhan tersebut salah satunya didorong faktor makin dikenalnya layanan perusahaan sebagai solusi keuangan yang aman dan cepat.

"Selain itu, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dana tunai di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis," ujarnya kepada Kontan, Senin (16/6).

Baca Juga: Indonesia Gadai Oke Sebut Transaksi Gadai Biasanya Naik Saat Masuk Tahun Ajaran Baru

Secara keseluruhan, Danioko memproyeksikan prospek bisnis gadai pada tahun ini akan makin menantang. Salah satunya karena adanya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan relaksasi kepada gadai ilegal untuk mengajukan izin menjadi legal sampai 2026. Alhasil, perusahaan gadai swasta baru akan makin banyak bermunculan.

Tantangan lainnya, Danioko bilang terdapat juga peraturan OJK terbaru mengenai industri gadai yang membuat perusahaan gadai makin tertata dalam tata kelola manajemen. Adapun peraturan OJK baru yang dimaksud adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Baca Juga: Catat Kinerja Positif di Kuartal I, Indonesia Gadai Oke Fokus Perluas Cabang

Sementara itu, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sempat menyampaikan prospek perusahaan gadai akan terus berkembang ke depannya. Manajer Eksekutif PPGI Guladi Guladi mengatakan hal itu karena masih banyaknya jumlah penduduk Indonesia menengah ke bawah yang membutuhkan layanan gadai.

Namun, dia menyebut pasar diperkirakan akan cukup menantang dengan adanya persaingan sesama perusahaan gadai atau perusahaan pembiayaan. 

"Perusahaan yang lebih efisien, punya layanan yang baik, serta memperhatikan hak-hak konsumen, itu yang akan menang dalam persaingan," kata Guladi kepada Kontan beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Industri Gadai Semakin Ramai, Indonesia Gadai Oke Soroti Pentingnya Peran Regulator

Selanjutnya: Ini 9 Negara Pemilik Senjata Nuklir di Tahun 2025, Tak Ada Nama Iran

Menarik Dibaca: Libur Sekolah, OYO Beri Diskon Menginap Hingga 75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×